HukumKriminalMaluku UtaraPeristiwa

2 Penambang Malut Ikut Diciduk di Gunung Botak

×

2 Penambang Malut Ikut Diciduk di Gunung Botak

Sebarkan artikel ini
Para penambang illegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru. FOTO NET

HARIANHALMAHERA.COM – Aparat keamanan kembali menciduk sembilan penambang ilegal di tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru. Diantara sembilan penambang ini, tercatat dua diantaranya adalah warga asal Malut.
Keduanya adalah Rahmat Ello, warga Desa Manaf, Kecamatan Waeboga, Kabupaten Sula (Kepsul), dan Reno Sidangoli, warga Desa Kukupan, Kecamatan Kupulaun Joronga, Halmahera Selatan (Halsel).
Sedangkan tujuh penambang lain masing-masing Muslikin, warga Desa persiapan Rawamangun, Kecamatan Waeapo, Buru, Sayetno, waga Desa Parbulu, Kecamatan Waelata, Buru, Buyung, warga Desa lalowaru, Kecamatan Muramo Utara, Kabupaten Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kemudian, La Dani, warga Desa Iha, Kecamatan Piru, Kabupaten SBB, Sumaji, warga Desa Parbulu, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Abdul Malik, warga Desa Parbulu, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru dan Ashar, warga Desa Kalibaru, Kecamatan Poleang Selatan, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kesembilan penambang ilegal ini diamankan saat petugas keamanan melakukan patroli di kawasan tambang pada, Sabtu (8/2) sekitar pukul 17.00 WIT.
Informasi yang dihimpun Antara, Senin (10/2) menyebutkan, patroli dilakukan untuk mengecek areal Gunung Botak, tepatnya areal baru desa persiapan Wansait, Kecamatan Waelata.
Pos pengaman Gunung Botak menyisir daerah perbatasan guna membersihkan wilayah tambang yang sudah ditutup itu. Saat operasi dilakukan, anggota dari pos pengaman kemudian menangkap para penambang ilegal di areal baru saat sedang melakukan penambangan. “Para penambang yang ditangkap berjumlah sembilan orang. Ada pula penambang lainya yang berhasil lolos melarikan diri, “ ungkap sumber di kepolisian.
Para penambang, kata sumber itu, diamankan bersama barang bukti berupa peralatan penam­bangan yang kemudian dibawa oleh petugas dengan mengguna­kan truk ke pos PAM jalur C desa persiapan Wansait. Sekitar pukul 20.30 WIT, mereka dibawa ke Mapolsek Waeapo menggunakan mobil dikawal oleh Bripka Eko.
Sementara informasi yang lain juga menyebutkan, para penam­bang ilegal terus main kucing-kucingan dengan aparat di lokasi tambang Gunung Botak. Bahkan, ada yang diam-diam mengolah dengan aman karena dilindungi oknum aparat. “Kenapa hanya mereka yang ditangkap? Di jalur Anda, Gunung Kapur banyak penambang yang mengolah material tidak ketang­kap,” beber sumber itu. Aktifitas tambang ilegal, bahkan rendaman juga dikabarkan kembali menggeliat belakangan ini.
Sementara Kasubbag Humas Polres Pulau Buru, Ipda Zulkifli Asri yang dihubungi Senin membenarkan peristiwa penangkapan sembilan penambang ilegal itu. “Seluruhnya sudah dibawa ke Polres Pulau Buru untuk menjalani pemeriksaan. Mereka telah dita­han,” kata Zulkifli Asri.
Barang bukti yang diamankan berupa empat buah wajan digunakan untuk mendulang, dua buah linggis dan tiga buah tas rangsel. (ant/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *