HARIANHALMAHERA.COM – Untuk yang ketiga kalinya, Matheus Stefi Pasimanjeku kembali menduduki kursi Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Kemarin,lewat sidang paripurna ke-8, senator kelahiran Ambon 12 September 1971 itu resmi dilantik menggantikan Chaidir Djafar yang meninggal dunia pada hari Rabu 8 Januari 2020..
“Sesuai dengan Pasal 29 ayat (5) Tata Tertib DPD RI, dalam Sidang Paripurna ini kita akan menyaksikan pengucapan sumpah atau janji anggota PAW DPD RI PAW atas nama Matheus Stefi Pasimanjeku menggantikan Chaidir Djafar dari Maluku Utara,” kata Ketua DPD RI AA Lanyalla Mattalitti di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2).
Dia menyampaikan selamat datang dan selamat bergabung kembali di DPD RI. Dirinya juga berharap dengan pengalaman yang sudah dimiliki selama dua periode keanggotaan akan memperkuat perjuangan DPD RI dalam membangun Malut.
Stefi merupakan anggota DPD RI wakil Malut selama dua periode yaitu periode tahun 2009 – 2014 dan periode tahun 2014 – 2019 dengan mendapatkan 82.582 suara. (rpc/pur)