PolitikTernate

Anggaran Pilwako Dirancang Rp 40 Miliar

×

Anggaran Pilwako Dirancang Rp 40 Miliar

Sebarkan artikel ini
(ilustrasi: timorexpress.fajar.co.id)

HARIANHALMAHERA.COM–Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Ternate telah merancang anggaran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) tahun 2024.

Pesta demokrasi yang akan berlangsing serentak November 2024 itu, menelan anggaran sebesar Rp 40 Miliar lebih. Angka ini lebih besar dari anggaran Pilwako tahun sebelumnya, sebesar Rp 38 Miliar.

Ketua KPU Kota Ternate, M. Zein A. Karim mengatakan, usulan anggaran ini baru bersifat sementara, belum final.  “Ini juga baru hasil analisis kami, karena harga kebutuhan yang juga ikut  naik,” katanya Kamis (20/10) pekan kemarin.

Usulan anggaran ini akan secepatnya dikordinasikan dengan Wali Kota Ternate mengingat tahapan pelaksanaan Pilwako sudah mulai berjalan pada tahun 2023 mendatang. “Sejauh ini kita belum kordinasi dengan Wali Kota, karena ada teman-teman lain juga sementara sibuk verifkasi vaktual partai politik. Setelah ini baru akan kita kordinasikan ke Wali Kota,” terangnya.

Terkait verifikasi parpol, ada delapan Parpol calon peserta Pemilu 2024 yang diverifikasi keanggotaan dan pengurus partainya. Kedelapan parpol baru dan non peraih kursi di Dewan ini yakni Partrai Hanura, Partai Buruh, Partai PBB, Partai Umat, Partai  Perindo,  Partai Gelora, Partrai Garuda, dan PSI.

Zein mengatakan, verifkasi keanggotaan yang berlangsung hingga 4 November  mendatang itu, berdasarkan  Sipol (sistem indormasi parpol), sampel setiap parpol berbeda–beda . “Untik sampel ini ada yang 100 lebih ada juga yang 200 lebih untuk verifikasi keanggotan,” katanya

Ia memastikan semua parpol sudah di verifkasi keanggotaan. Soal rekapan komposisinya berapa persen, ia sendiri belum mengetahui secara pasti mengingat tahapan verfikasi juga sementara berjalan. “Kalau untuk temuan misalnya PNS atau TNI/Polri sejauh ini belum kita dapati. Tapi temuan Bawaslu kita belum tau,” terangnya.

Ditambahkan, setelah tahapan verifkasi keanggotaan, masih ada tahapan perbaikan yang dimulai pada 7 sampai 24 November. Kemudian ditanggal 14 Desember itu penetapan, dan ditanggal 15 November pencabutan nomor urut.(par/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *