Besaran Zakat Fitrah di Ternate Rp 32.500

0
623
Ilustrasi : Foto Tribunnews.com

HARIANHALMAHERA.COM–Umat muslim di Kota Ternate sepetinya sudah bisa menyalurkan zakat fitrah. Sebab, kemarin, Pemkot bersama MUI, Badan Zakat Daerah (Bazda), dan Kementrian Agama (Kemenag) telah menetapkan besaran zakat fitrah.

Dalam rapat itu, disepakati besaran zakat fitrah sebesar 2,5 kilogram beras atau jika diuangkan sebesar Rp 32.500 pe orang.

Kepala Bagian Bina Kemasyarakatan dan Sosial (Binkesos) Ternate, Mujias Walanda, mengatakan kesepakatan penentuan besaran zakat fitrah sebesar Rp 32.500 ini sesuai dengan perhitungan harga beras di pasar.

Dimana, dari besaran harga Rp 11 ribu hingga Rp 14 ribu per kilo, disepakati diangka harga Rp.13 rubu per kilo. “Dan hasil rapat ini sudah disampaikan ke seluruh badan sarah masjid agar segera disosialisasikan ke masyarakat. Sebab, langka ini paling efektif karena memutuskan
mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.

Dia menyarankan, penyaluran zakat fitrah sebaiknya dilakukan di awal ramadan. “Kita dilarang buat kerumunan maka efektifnya bisa melalui RT dan mereka yang akan memberikan langsung ke panitia amil zakat atau imam,”ujarnya.

Pemkot juga telah menyurat ke para imam, agar dikumpul di masing-masing RW/RT. Setalah itu mereka memberikan langsung ke kepada panitia amil zakat BKM dilingkungan.
Kabag Tata Usaha Kemenag Ternate, Mahmud Zulkiram menambahkan, penetapan besaran zakat fitrah ramadan tahun ini masih sama dengan tahun kemarin.

“Pembayaran bisa di antar di masjid namun akan terjadi kontak fisik maka kita mengikuti protokol kesehatan harus cuci tangan, menggunakan sarung tangan, dan masker.

Bahkan lebih aman lagi bisa saja melalui nomor rekening masjid. Mekanismenya setelah langsung pembcaan doa, “jelasnya.

Namun, diakui melihat tradisi umat muslim di Ternate, zakat fitrah biasanya disalurkan di penghujung rmadahan. “Kalau sesuai himbauan awal ramadhan bisa langsung diberikan, tapi kalau disalurkan di pengujung ramadan juga tidak masalah,” pungkasnya. (tr3/pur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here