HukumTernate

Bongkar Kasus Tunjangan DPRD Malut, Kejati Periksa Sekprov

×

Bongkar Kasus Tunjangan DPRD Malut, Kejati Periksa Sekprov

Sebarkan artikel ini
Aspidsus Kejati Malut, Fajar Haryowimbuko

HARIANHALMAHERA.COM– penyelidikan dugaan kasus korupsi anggaran tunjangan operasional dan rumah tangga anggota DPRD Malut oleh penyidik Kejati setempat terus bergulir. Setelah interogasi sejumlah anggota hingga eks sekertaris dewan (Sekwan) Abubakar Abdullah, ternyata lembaga adhy yaksa Malut itu sudah periksa sekertaris provinsi (Sekprov) Samsudin Abdul Kadir.

Kabarnya, pemeriksaan terhadap orang nomor tiga Pemprov Malut itu dilakukan oleh penyidik pada Senin (10/11) kemarin, yang mana penyidik meminta keterangan seputar kasus tunjangan tersebut sebagai upaya pendalaman penyelidikan.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut, pun tak mengelak bahwa pihaknya melalui tim penyidik sudah periksa Sekprov Malut soal perkara yang tengan diusut tersebut.

“Iya, Sekda sudah diperiksa,”singkatnya, saat dikonfirmasi Sabtu (15/11).

Meski belum bersedia menyampaikan secara detail terkait pemeriksaan terhadap Sekprov Malut tersebut, namun Kejati Malut pastikan bahw perkara tersebut akan dituntaskan sebagaimana komitemn Kajati yang pernah disampaikan beberapa waktu lalu ke sejumlah awak media

Sementara itu dalam perkara ini sebagaimana berdasarkan data yang dihimpun adalah tercatat angagran ‎‎Rp 29,83 miliar untuk tunjangan perumahan dan transportasi DPRD selama 2019–2024, kemudian ‎‎Rp 16,2 miliar khusus untuk tunjangan transportasi anggota DPRD dalam periode yang sama.

‎‎‎Hingga saat ini, sudah sebanyak 12 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Kejati Malut, dimana jumlah tersebut mulai pimpinan DPRD, mantan anggota, eks Sekwan hingga pejabat Pemprov Malut.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *