HARIANHALMAHERA.COM–Disaat tahun anggaran 2021 baru berjalan tiga bulan, DPRD Kota Ternate ternyata sudah mulai memikirkan permintaan kenaikan anggaran pokok pikiran (Pokir) di tahun 2022.
Permintaan yang dilakukan sejak dini ini disepakati dalam rapat internal anggota dewan kota (Dekot) kemarin. Amggota badan anggaran (banggar). Junaidi Bahrudin menyebut, hasil rapat internal itu disepakati usulan penambahan anggaran pokir sebesar Rp 30-40 miliar dari tahun sebelumnya yang ditetapkan Rp 20 miliar lebih.
Dikatakan, usulan permintaan penambahan anggaran yang telah disepakati semua anggota itu tentunya sangat beralasan. Ini karena dalam setahun, Dewan menggelar tiga kali reses.
Dimana, selama reses banyak usulan dari masyarakat yang bukan hanya pada kegiatan fisik, tetapi juga ada non fisik. “Tapi usulan ini tentunya juga disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” katanya.
Selain itu, nantinya juga akan dilakukan validasi secara bertahap melalui SKPD terkait. “Misalnya ada Pokir yang melekat di Dinas PUPR maka akan divalidasi lokasi dititik mana, kemudian baru diketahui secara pasti besaran anggaranya,” jelasnya.
Namun, usulan ini juga tentunya nantinya akan dibahas bersama dengan Pemkot yang nantinya terangkum dalam sisitem aplikasi SIPD, yang mengharuskan setiap anggota DPRD baik secara perorangan maupun kelembagaan memiliki aplikasi User guna merangkum semua pokir untuk disampaikan ke Pemda.
“Penyiapan aplikasi User ini juga mempermudah DPRD dalam melakukan pengawasan kegiatan baik perkembangan rencana pelaksanaan kegiatan maupun kegiatan-kegiatan dilapangan yang dianggap bermasalah,” katanya.
Disinggung soal rasionalisasi anggaran dalam rangka refocusing yang didalamnya termasuk dana pokir tahun ini 2021, dia mengaku dewan belum tahu pasti pos mana saja yang akan dirasionalisasi. mengingat refocusing masih dalam pembahasan di internal Pemkot.
“Setelah diajukan ke kita untuk dilakukan pembahasan disitu baru kita akan tahu pos-pos anggaran mana saja yang dipangkas,” tukas anggota komisi III ini.
Ditempat yang sama, anggota Komisi I Haryanto Hanadar mengaku, usulan tambahan dana pokir di 2022 juga mengingat Pokir yang disahkan baik di APBD 2020 dan 2021, sebagiannya dirasionalisasi seiring refocusing anggaran.
Dari itulah, Dekot mengharapkan jika adanya pembahasan tingkat LKPD yang dilakukan TAPD, harus melibatkan Dewan. Sehingga bisa menjalankan fungksi control sejauh mana Pokir tersebut sudah dimasukan dalam LKPD atau belum sebelum masuk ke tahapan KUA-PPAS
“Rapat juga bagimana masing-masing fraksi mengusulkan agar dengan waktu secepatnya, Banggar bisa memanggil TAPD untuk duduk bersama membahas Pokir di tahun 2022,”katanya.
Disisi lain anggota Fraksi Demokrat Zainul Rahman menambahkan dalam rapat pembahasan Pokir kemarin juga meminta pihak sekertariat segera menyampaikan ke TPAD agar dokumen penjabaran APBD pasca refocusing segera disampaikan ke Dewan.
“Dari situlah kita bisa lihat dimana program kegiatan kami yang masuk dalam Musrembang dan Pokir. Jika nanti ada terdampak dalam refocusing maka akan kita usulkan kembali di tahun berikut,”ungkapnya
Ia menambahkan meski sejumlah dinas sudah menjalankan program kerjanya, tapi pihaknya meminta dokumen penjabaran APBD agar semua bisa lebih jelas. “Kami juga mempunyai hak untuk bertanya,”pungkasnya. (tr4/pur)