HARIANHALMAHERA.COM–Entah karena sudah kehabisan akal atau tertekan setelah disorot DPRD Kota Ternate seiring dengan minimnya capaian pendapatan asli daerah (PAD), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag) Kota Ternate mulai terkesan serampangan menciptakan objek pendapatan baru.
Hal ini dapat dilihat dengan dialihfungsikannya areal parkir menjadi pusat perdagangan. Salah satu lokasi lokasi parker yang disulap menjadi lokasi pedagang adalah parkiran ruko yang berada di depan tama Nukila Ternate.
Akibat dari tindakan main serobot itu, membuat Dinas Perhubungan (Dishub) pun melayangkan protes ke Dinas PUPR. Dalam surat nomor: 550/281/Disbub-KT/2019 yang ditandatangani Plt Kadishub Faruk Albaar, Dishub menilai banyaknya kendraan yang parkir di badan jalan hingga mengganggu arus lalu lintas diakibatkan lahan parkir didepan ruko telah berubah fungsi menjadi area perdagangan.
Karenanya, Faruk lewat surtanya itu meminta PUPR agar segera mengbil langka. Menanggapi itu, Plt Kadis PUPR Ternate Risval Tribudiyanto mengaku, sebelumnya PUPR juga sudah menyurat ke Disperindag dengan nomor: 600/6374/DPU-PR/KT/2018 dengan prihal permohonan relokasi pedagang.
Dikatakan, surat tersebut merupakan tindak lanjut lahan parkir depan ruko yang dialih fungsikan menjadi tempat penjualan tentunya desain awal ini sudah melenceng “Makanya kita sudah pernah menyurat ke Disperindag terkait dengan relokasi pedagang yang cukup menghalangi pengguna parkiran disitu.” katanya.
Bahkan, kata Risval hampir sebagian besar ruang parkir tersita untuk pedagang sehingga
pihaknya akan berkordinasi lagi dengan Disperindag agar dikembalikan fungsinya menjadi
lahan parkir.
Sayangnya, belum ada tindaklanjut dari Disperindag. “Kalau berbicara rancangan awal sudah melenceng dari itu. Karena rancangan awal memang untuk parkiran,” ujarnya.
Terpisah Kadisperindag Nuryadin Rachman mengaku, awalnya semua penyewa ruko mengeluh soal pendapatan yang tidak sebanding dengan harga sewa.
“Torang juga sudah bikin simulasi disitu memang talalu besar dong pe biaya retribusi tapi karena di Perda hanya itu kalau dikalikan dengan jumlah bangunan lantainya terpaksa Rp 118 juta tong tara bisa kasi turun,”akunya.
Bahkan kata dia, hampir seluruh ruko keberatan yang berimbas pada tunggakan retribusi. Dari situlah kemudian pertimbangan dimana para pedagang meminta tambahan tenda depan ruko agar pendapatan bertambah sehingga bisa memenuhi retribusi. “Makanya tong bikin dengan kebijakan penambahan konopi itu akhirnya tunggakan sudah mulai berkurang,” jelasnya.
Meski begitu, Yadi mnengaku sudah meminta pedagang agar membuka akses untuk parkiran sepeda motor, sedangkan mobil digeser ke badan jalan. Nuryadin bahkan menilai Dishub keliru terkait karena penataan di kawasan ruko. Menurutnya yang namanya ruang pasar ada manajemennya sendiri di Disperindag, berbeda dengan manajemen ruang publik.
Bahkan, pihaknya melihat kebijakannya itu tidak membuat kawasan itu semrawut. “Terkecuali pakai papan bekas pakai terpal tapi kan pakai bahan – bahan yang bagi Torang layak dan tidak semrawut, kalau tidak dibuat begitu tunggakan retribusi paling besar.” tukasnya.(lfa/pur).