HARIANHALMAHERA.COM–Penertiban lapak-lapak liar kembali dilanjutkan Pemkot Ternate. Kemarin, tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas PUPR, pemerintah Kecamatan dan TNI/Polri membongkar lapak liar milik pedagang di disamping pelabuhan semut, Kelurahan Mangga Dua.
Sebanyak 19 unit lapak yang dibongkar lantaran tidak berizin. Bahkan, dalam penertiban lapak liar ini, tim dibantu pemuda Mangga Dua. Sehingga Penertiban lapak liar ini berjalan lancar tanpa adanya perlawanan pedagang.
Kasat Pol PP Kota Ternate, Fhandi Mahmud mengaku, sebelum ditertibkan, jauh-jauh hari pihaknya sudah melayangkan pemberitahuan kepada para pedagang. “Jadi mereka bisa memahami soal itu, karena pembangunan lapak disepanjang areal itu juga dilarang,”katanya, Rabu(4/8).
Tidak hanya di kawasan mangga dua, dalam waktu dekat penertiban bakal dilakukan kepada pedagang yang berjualan disepanjang tapak atau swering di Kelurahan Toboko.
“Pemkot tidak pernah melarang orang beraktifitas jual beli, tapi harus sesuai norma dan ketentuan. Apalagi keberadaan sejumlah lapak juga mengarah ke permanen,” terangnya.
Kepada pedagang yang menjadi korban penertiban, diupyakan diberikan bantuan Pemkot berupa tempat berjualan berupa payung. Selain itu, aktifitas pedagang disepanjang areal yang masuk ruang terbuka hijau itu juga akan diatur pada jam-jam tertentu saja bagi para pedagang untuk berjualan.
“Sepanjang areal tapak mulai dari Kota Baru sampai Mangga Dua itu masuk ruang terbuka hijau,” pungkasnya.(tr4/pur)