Ternate

Kecuali Anggaran PPPK, Dewan Belum Setujui Usulan Pemkot

×

Kecuali Anggaran PPPK, Dewan Belum Setujui Usulan Pemkot

Sebarkan artikel ini
DITOLAK: Pasar Sabi-Sabi yang masuk dalam usulan anggaran mendahului APBD-P 2019. (foto: malutpost.com)

HARIANHALMAHERA.COM— Pemkot Ternate mengajukan usulan mendahului APBD-Perubahan 2019 sebesar Rp 5 miliar. Namun, Dewan Kota (Dekot) Ternate menolaknya.

Hanya sebesar Rp 1 miliar yang disetujui. Itupun hanya anggaran untuk seleksi Penerimaan Pegawai tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sedangkan Rp 4 miliar berupa rehab eks kediaman gubernur, dan pasar Sabi-Sabi, belum ada lampu hijau.

Wakil Ketua II Dekot Ternate M Ikbal Ruray menuturkan, disetujuinya anggaran seleksi PPPK karena sangat mendesak. Mengingat kegiatannya sudah dilakukan.

“(Usulan, red) Yang lain belum,” singkatnya.

Soal usulan lanjutan pembangunan pasar Sabi-Sabi, dia mengaku belum disetujui. Alasannya Ranperda yang disampaikan pemkot, masih ada beberapa kekurangan. Diantaranya tidak ada perhitungan berapa besar kebutuhan anggaran untuk pembangunan hingga selesai.

“Jangan sampai ditampung kemudian tidak cukup lagi, maka harus disesuaikan antara SKPD dan TAPD, supaya sekalian untuk masuk di anggaran perubahan mendahului,” jelasnya.

Menurut dia, usulan mendahului yang baru disampaikan ke dewan ini karena di waktu penyusunan APBD belum ada rencana kegiatan itu.

“Rehab rumah dinas wali kota (eks gubernur) waktu itu, kita belum rencanakan karena masih digunakan gubernur,” ujarnya.

Kepala BPKAD Taufik Djauhar menilai, usulan mendahului ini sangat berdampak pada jumlah defisit yang terjadi. Nantinya akan berdampak pada pengurangan kegiatan disaat pengesahan APBD-P mendatang.

“Kalau asumsi pendapatannya tidak mengalami perubahan, maka konsekuensinya belanja harus dikurangi. Kalau pendapatannya ada peningkatan, kemungkinan masih diakomodir,” ungkapnya.(eva/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *