HARIANHALMAHERA.COM–Tudingan adanya kepentingan dengan pemilik kawasan Wailanga di Kelurahan Takome dibalik proyek pembuatan ruas jalan yang melintasi kawasan itu, turut ditepis Komisi III DPRD Kota Ternate.
Ketua Komisi III Anas U. Malik memastikan bahwa proyek pembangunan jalan menuju kawasan wisata Jikolamo ini adalah usulan warga yang disampaioan melalui Musrenbang
“Jadi pembangunan jalan di lokasi itu untuk akses jalan menuju wisata Jikomalamo. Dan itu sesuai usulan masyarakat melalui Musrembang,” katanha
Usulan warga ini kemudia diakomodir dalam program perencanaan Dinas PUPR. “Itu memang sasarannya dalam rangka untuk sampai ke obyek wisata Jikomalamo,” tambahnya.
Disinggung soal ancaman ahli waris yang berencana memboikot proyek jalan, disebabkan ganti rugi lahan yang belum diselesaikan, Anas menegaskan status lahan sudah tidak ada masalah.
“Apapun yang sudah menjadi usulan masyarakat , ketika dilakukan survey di lapangan oleh PPK PUPR yang pertama adalah harus meminta ke pemerintah kelurahan,” jelasnya.
Sebab soal status lahan itu yang sangat penting, apakah lahan itu sudah dihibahkan, karena itu juga hal penting.
“Karena tahapan itu harus dilakukan PUPR, sehingga apapun yang menjadi kebijakan dalam pembangunan jalan itu tidak bermasalah dengan masyarakat, terutama soal lahan. Jadi saya pikir kalau dalam rangka membuka akses untuk menunjang objek-objek wisata di Kota Ternate saya kira hal yang semestinya dilakukan oleh pemerintah dalam rangka membuka akses menuju objek wisata terutama Jikomalamo,” tambahnya.
Diketahui, proyek yang menelan APBD 2022 sebesar Rp 470.532.000 ini disebut-sebut sarat kepentingan mengingat kawasan Wailanga yang didalamnya terdapat dua bangunan vila diasebut-sebut milik petinggi Polda..
Kabid Humas Polda Malut, Michael Irwan Thamsil, saat menggelar Coffe Bareng Insan Pers di D’ Mozaik Cafe di Kalumata puncak enggan mengomentari pembangunan jalan menuju vila yang diduga milik Kapolda itu. ”Nanti cek aja ke Dinas terkait saja ” singkatnya.(par/pur)