HARIANHALMAHERA.COM–Desakan untuk menertibkan galian C illegal di Kota Ternate kembali disuarakan Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate Nurlela Syarif.
Menurutnya, masalah tambang galian C illegal ini sedianya menjadi perhatian serius semua fraksi di Dewan Kota (Dekot). “Jadi, bukan hanya saya, tapi sejumlah fraksi juga harus berperan dan tegas mengawal (Galian C) ini,” katanyam Sabtu (30/7).
Ia mengakui, mayoritas fraksi yang punya kepentingan terhadap persoalan lingkungan mestinya didorong melalui panitia khusus (pansus) agar lebih serius mengawal masalah Galian C ini. “DPRD Kota Ternate sudah harus agendakan Rapat Dengar Pendapat dengan pemerintah kota mengenai izin Galian C ini,” ujarnya.
Internal DPRD, kata dia, sejauh ini belum maksimal mendorong masalah lingkungan dan Galian C. Meski upaya-upaya penyelesaian tetap dilakukan. “Lewat diskusi-diskusi lingkungan, kita akan lebih banyak mendapatkan informasi mengenai kerusakan lingkungan di Kota Ternate,” kata Poltikus Nasdem yang akrab disapa Nela ini.
kehadiran galian C ini illegal ini akibat kurangnya pencegahan dan ketegasan dari Pemkot terutama dinas lingkungan hidup (DLH). “Kita lihat seakan-akan DLH acuh dengan kerusakan lingkungan, baik masalah reklamasi, Galian C hingga soal penebanhan mangrove,” sebutnya.
DLH Ternate mestinya lebih mengutamakan program pemulihan lingkungan. “Semestinya yang diutamakan itu masalah lingkungan. Jadi kalau ada Galian C tidak punya izin ya harus dihentikan supaya jangan merusak lingkungan,” pungkasnya.(par/pur)