HARIANHALMAHERA.COM–DPRD Kota Ternate resmi menyampaikan hasil reses yang dituangkan dalam bentuk Pokok pikiran (Pokir) ke Pemkot Ternate. penyerahan itu dilakukan lewat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua Dewan Muhajirin Bailussy, Rabu (2/2).
Kepala Bappelitbangda Ternate, Rizal Marsaoly mengaku Pemkot sangat merespon baik Pokir Anggota Dewan, dimana tahapan perencanaan program kegiatan akan dilakukan lewat Musrembang. “Pokir yang Bapelitbangda terima ini, kami akan melakukan kompilasi sesuai dengan kegiatan disetiap OPD,” ucap Rizal.
Menurut dia, hasil kompilasi itu yang akan menjadi bahan untuk membentuk pelaksanaan Musrembang Kota. “Usulan Dewan tetap kami tampung agar bisa dilihat jangan sampai, ada kegiatan yang tumpang tindih atau kegiatan yang sama. Kemudian jangan sampai ada volume kegiatan tidak sesuai dengan OPD,” katanya.
Selain itu, usulan yang dihindari adalah yang tumpang tindih, karena ada jadwal masa reses dilakukan pada akhir Tahun dan awal Tahun 2022. “Sehingga, Bappelitbangda ketika melakukan Musrembang di tingkat Kelurahan, kami harus memisahkan, mana yang sudah melewati masa reses,” tuturnya.
Rizal menyebutkan, pada 14 Februari nanti akan dilaksanakan Musrembang di setiap Kecamatan dan dihadiri langsung Wali Kota. “Namun, apa pun warnanya, atau usulannya tidak telepas dari payung hukum RPJMD 2021-2026,” terangnya.
Sementara Muhajirin menyampaikan, sesuai dengan mekanisme penganggaran, Pokir harus bersamaan dengan tahapan Musrembang hingga penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).
“Sebelum hasil Musrembang dilanjutkan dengan RKPD, harus Pokir duluan masuk ke Pemerintah untuk sinergi dan bisa memastikan hasil Musrembang yang dilkukan oleh Pemerintah bisa sesuai dengan usulan masyarakat melalui Pokir atau tidak,” ujarnya.
Menurutnya semua Pokir harus masuk ke RKPD agar bisa dipastikan kegiatan yang dianggap urgen.
“Kegiatan yang diusulkan akan dibahas kembali, mana yang prioritas dan tidak. Karena Pokir Dewan cukup banyak, sebab ada 30 Anggota Dewan dan satu anggota bisa 10 sampai 15 usulan, dan kami sudah serahkan ke Pemerintah untuk dilihat kembali,” tukasnya.(par/pur)