Razia Masker dan Kartu Vaksin di Operasi Lilin

0
459
PROKES DAN TARGET: Aparat gabungan melakukan razia kartu vaksin di pintu masuk keluar Halut, maupun di setiap wilayah kecamatan.(foto: Faisal/Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM–Operasi lilin yang digelar Polres Ternate setiap momentum natal dan tahun baru, tahun sedikit berbeda. Selain mengamankan jalannya natal dan tahun baru, operasi lilin tahun ini juga diikuti dengan razia masker dan surat vaksin.

“Dalam razia ini apabila mendapati masyarakat yang tidak memakai masker dan belum vaksin, maka akan divaksin di lokasi vaksinasi terdekat pada saat pelaksanaan operasi.” ungkap Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada, melalui Kasihumas Polres Ternate Ipda Wahyuddin, Rabu (8/12).

Menyambut razia ini, Wahyu meminta warga Kota agar dapat menyiapkan data diri berupa KTP maupun Kartu Keluarga (KK) pada saat keluar rumah.

Hal tersebut juga berlaku bagi masyarakat yang sudah vaksin agar dapat membuktikan dengan kartu vaksin begitu juga dengan yang memiliki riwayat penyakit, dapat di buktikan dengan surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa tidak bisa di vaksinasi.

Dia juga menegaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi merupakan kewajiban bagi setiap orang ditengah pandemi Covid-19, hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020.

“Dikecualikan dari kewajiban bagi sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 sesuai dengan indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia, kutipan Pasal 13 A Ayat (2) dan (3),” akunya.

Perintah vaksinasi ini merupakan salah satu upaya dalam percepatan vaksinasi di wilayah Kota Ternate yang masih rendah. “Dan vaksinasi saat ini merupakan ikhtiar terbaik di tengah Pandemi Covid-19, tentunya juga dengan tetap disiplin protokol kesehatan,” pungkasnya.(par/pur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here