Ternate

Rp 200 Juta untuk Penanggulangan Dampak Banjir Rob

×

Rp 200 Juta untuk Penanggulangan Dampak Banjir Rob

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI : Pelabuhan Sped Kota Baru Porak-Poranda dihantam Gelombang Pasang (Foto : Istimewa)

HARIANHALMAHERA.COM–BPBD sudah mengusulkan pencairan anggaran sebesar Rp 200 juta untuk penanggulangan dampak dari banjir rob beberapa waktu lalu. Anggaran tersebut nantinya diberikan kepada warga yang ruahnya rusak dalam bentuk stimulus.

Termasuk didalamnya perbaikan sejumlah infrastruktur yang rusak. Kepala BPBD Ternate, M Arif Gani menuturkan, usulan tersebut telah disampaikan tinggal menunggu SK Wali Kota yang tengah disiapkan Bagian Hukum.

“Kalau SK nya sudah keluar langsung kita lakukan pencairan sedangkan untuk bantuan, untuk rumah kategori rusak ringan akan mendapat stimulus sebesar Rp 3 juta, sementara rumah yang rusak sedang mendapat Rp 5 juta,” terangnya.

Berdasarkan data BPDB, rumah warga yang rusak ringan sebanyak 17 unit, 11 unit kategori rusak sedang ditambah kerusakan fasilitas umum yakni Dodoku Ali, Talud di belakan Mall Jati Land (kerusakan dua bagian) sepanjang 36 meter, pelabuhan (jembatan) speedboat Kota Baru dan talud penahan ombak sepanjang 50 meter.

“Yang saya sebutkan itu kerusakan yang ada di dalam Kota, sedangkan yang lain juga terjadi di Moti, yakni 5 unit rumah warga rusak dengan katagori rusak ringan dan rusak sedang,” terangnya.

Untuk pembangunan talud di belakang Jatiland Mall yang rusak akibat dihantam gelombang tinggi, akan dilakukan Dinas PUPR. Sementara BPBD hanya mengerjakan talud penahan tanah. “jadi tidak semua talud yang rusak ditangani PUPR, untuk talud penahan tanah dalam konteks mitigasi akan dilakukan oleh BPBD,” katanya

Dijelaskan, untuk infrastruktur terdiri dari dua bagian yakni infrastruktur mengurangi resiko bencana dan infrastruktur perkotaan yang akan dikerjakan oleh PUPR. “Jika talud penahan ombak dengan anggaran kecil juga tetap bisa dilakukan BPDB” tukasnya.(par/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *