HARIANHALMAHERA.COM–Relokasi pedagang pakaian dan asesoris di Pasar Kota Baru ke Pasar Sabi-Sabi yang dimulai Minggu (8/5), tidak berjalan mulus.
Sebab, sebanyak 60 pedagang justeru memilih bertahan dengan berjualan di lapak yang disiapkan Hi Tam, salah seorang pengusaha di kelurahan Setempat.
Sekretaris Disperindag Ternate Muhlis S. Djumadil mengakui baru sebagian pedagang yang sudah membongkar lapaknya secara mandiri. “Kita masih berikan toleransi, dimana sesuai kesepakatan, mereka akan membongkar lapak mereka sendiri. Dan kita akan pantau terus,” ujar Muhlis, Senin (9/5).
Soal 60 pedagang pakaian dan asesoris yang memilih bergeser ke lapak milik pengusaha Haji Tam, yang berdekatan dengan pasar kota baru, Pemkot kata dia juga akan menelusuri apakah lokasi beridrinya lapak milik Haji Tam itu punya Pemkot atau pribadi Haji Tam “Kemudian memiliki izin atau tidak, karena ini menyangkut esetika, maupun tata ruang wilayah,” tegasnya.
Perindag akan berkordinasi dengan Wali Kota dan instansi teknis uyakni Dinas PUPR, Dishub dan Satpol PP. Jika lokasi tersebut tidak mengantongi izin, tentunya akan dibongkar.
“Kalau pedagang masih ngotot bertahan, kemudian tidak memiliki kartu, saat relokasi otomatis mereka juga tidak bisa menempati lapak di pasar Sabi- Sabi,” katanya
Selain pedagang di kota Baru, pedagang yang berjualan di areal Perusda, di Kelurahan Gamalama juga akan di pindahkan secara keseluruhan ke lapak pasar sabi-sabi.
“Yang pasti semua pedagang akan kita relokasi ke pasar Sabi-Sabi. Tempatnya sudah kita bersihkan di lantai dua. Nantinya juga akan dibuat tangga bagian depan, guna mempermudah konsumen ketika berbelanja,” ucapnya.
Sesuai data, jumlah lapak yang disediakan Pemkot di lantai II Pasar Sabi-Sabi sebanyak 180 unit. Saat ini baru 40 pedagang yang sudah memiliki nomor untuk menempati lapak trsebut.
Sementara itu, kemarin Satpol PP Kota Ternate melakukan penertiban pedagang yang berjualan di sejumlah tempat terlarang mulai dari depan gedung Duafa Center hingga di depan Masjid Al-Munawar dan di depan Dodoku Ali di Kelurahan Selero. “Petugas tadi melakukan kegiatan pembongkaran (lapak) di badan jalan, ” ujar Kasat Pol PP Kota Ternate Fhandy Mahmud Tumina.(par/pur)