HARIANHALMAHERA.COM–DPRD Kota Ternate meminta pemerintah kota (Pemkot) menata kembali seragam khususnya bagi pegawai honorer. Sebab, saat ini, seragam yang dikenakan PNS, juga dipakai pegawai honorer.
Akibatanya, sulit membedakan mana pegawai yang berstatus PNS dan mana honorer.
Wakil Ketua Komisi I Zainul Rahman menyatakan, pakaian dinas merupakan
bagian dari penegakan disiplin, sebab seragam adalah identitas pegawai negeri senagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 11 tahun 2020.
Untuk bisa membedakan mana PNS dan Honorer, dia menyarankan setidaknya pegawai Honorer cukup mengenakan seragam hitam putih. “Supaya bisa diketahui mana yang PNS dan mana tenaga honorer,” katanya.
Dia menegaskan, pemakaian seragam dinas ini secara tegas diatur dalam Permendagri. Sementara dilain pihak, ketentuan tersebut selama ini belum mampu diimplementasikan oleh Pemkot dengan melakukan penataan terhadap pegawai.
“Saya rasa samua sudah jelas tertuang dalam permendagri nomor 11 tahun 2020 tentang jenis-jenis pakaian dan hari-hari apa saja yang dapat digunakan, itu sudah detail ada di situ,” tukasnya.(par/pur)