Ternate

Tak Kunjug Ditempati, Gedung Putih ‘Disulap’ Jadi Bengkel

×

Tak Kunjug Ditempati, Gedung Putih ‘Disulap’ Jadi Bengkel

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI ; Rumah Dinas Wali Kota Ternate yang dijadikan bengkel oleh salah satu warga

HARIANHALMAHERA.COM–Sudah sekitar 15 tahun kediaman Wali Kota Ternate yang di Kelurahan Kalumata dibangun. Sayangnya, sejak dibangun mantan Wali Kota mendiang Syamsir Andili, bangunan megah itu tak kunjung ditempati.

Melihat kondisi bangunan yang bertahun-tahun tak berpenghui itu, oleh Ahmad Assagaf, salah seorang warga pun kemudian menfungsikan ‘Gedung Putih’ sebagai tempat usaha perbengkelan.

Sayangnya, usaha yang dibangun Ahmad itu justeru berakhir dengan penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Ternate. Dia diminta segera menghentikan aktivitas perbengkelan, dan memnindahkan seluruh aset miliknya, yang berada di asat lahan milik pemkot tersebut.

“Pemilik bengkel juga saat penertiban oleh petugas berjanji akan memindahkan alat-alat perbengkelanya itu,” terang Kasat Pol PP Kota Ternate, Fhandi Mahmud

Ditegaskan Fandi, penertiban bangunan liar itu karena telah menyalahi peruntukannya, mengacu pada  Perda No 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yaitu Pasal 7 ayat 2 huruf D dan Pasal 20 ayat 1.(par/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *