HARIANHALMAHERA.COM— Wali Kota Ternate Burhan Abdurrahman meminta semua lurah di Ternate fokus melakukan pencairan Dana Kelurahan (DK). Sebab, SK penunjukan PPK, PPTK,KPA dan bendahara pembantu sudah ditandatanginya.
“Kalau SK sudah ditandatangani,” ucapnya.
Menurut Burhan DK ini ada batas waktu penyerapan anggarannya, kalaupun tidak terpenuhi sesuai waktu yang ditentukan maka beresiko dan berdampak pada DK tahun depan yang tidak bisa dicairkan.
“Dan ini masyarakat yang rugi,” katanya,
DK sendiri sudah ada di kas daerah, maka harus segera dicairkan sebab LPJ untuk kegiatan pembangunan tahap satu paling lambat harus disampaiakan ke pusat 15 Agustus mendatang.
“Kalau lewat 15 Agustus sisanya 50 persen tidak dapat lagi dan itu berarti lurah perlu dievaluasi,” ungkapnya.
Dia menghimbau agar apa yang direncanakan segera dilaksanakan karena sudah tidak lama lagi sementara pekerjaan di lapangan tergantung pada kondisi cuaca dan sebagainya.
Tidak hanya itu, Burhan juga memerintahkan Bagian Pemerintahan Setda Kota Ternate dan camat untuk memantau dan sejauh mana penyerapan DK.
“Jangan sampai persoalan-persoalan yang muncul terkait pengelolaan DK ini dapat mempengaruhi opini dari BPK nantim” tegasnya.
Burhan juga menekankan agar PNS di Kelurahan harus mengetahui terkait adanya DK.
“Jangan ketika masyarakat Tanya DK justru pegawai mengaku tidak tahu itu. Padahal pegawai kelurahan harus tahu itu untuk dijelaskan kepada masyarakat,” katanya.(lfa/pur)