Pemuda Desa Fanaha Perangi Narkoba, Miras dan Seks

0
762
Suasana kegiatan Pemuda yang bertempat di balai desa Fanaha

HARIANHALMAHERA.COM–Pemuda Desa Fanaha, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), melakukan kegiatan penyuluhan bahaya dampak narkoba, minuman keras (miras) dan seks bebas, Senin (27/7).

Kegiatan yang bertempat di balai desa tersebut, mengusung tema; “mewujudkan generasi muda Fanaha yang terpelajar, berprestasi, berkarakter tanpa narkoba, miras dan seks bebas”, dengan menghadirkan berbagai narasumber.

Kegiatan itu juga dihadiri oleh masyarakat hingga pelajar kelas II dan III SMA yang berdomisili di desa tersebut. Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 WIT – 11.00 WIT itu, berjalan lancar, dimulai dengan pemaparan narasumber hingga sesi tanya jawab.

Ketua KNPI Kecamatan Oba Tengah, Muktar Fadel menuturkan, kegiatan yang bermuatan pencerahan seperti ini harus sering dilakukan, bahkan ditingkatkan ke kabupaten/kota sebagai bentuk pandangan pengetahuan baru terhadap generasi. Karena dampak miras dan seks bebas dapat memberikan dampak buruk bagi generasi hingga regenerasi.

Konsumsi miras di kalangan pemuda, khususnya di Desa Fanaha sendiri, tidak bisa dipungkiri. Untuk itu, penegakan hukum dari pihak kepolisian lebih dipertegas terhadap orang yang melakuan hal tersebut.

“Kesadaran masyarakat terhadap dampak buruk dari miras sendiri masih cukup terbatas, sehingga dibutuhkan kegiatan seperti ini untuk mengurangi konsumsi miras, seks bebas dan narkoba” katanya.

Pasca dari diskusi, lanjut Muktar, KNPI akan berkoordiansi dengan stakeholder terkait untuk mendorongnya lebih jauh. “Kegiatan ini awal dari kegiatan selanjutnya,” ucapnya.

Sementara, Kasat Binmas Polres Tikep, AKP Gafar Ngedihu mengaku sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan yang dilakukan pemuda Desa Fanaha. Karena dengan adanya kegiatan ini, bisa mengembangkan moral pemuda.

Dia menilai, akar dan bahkan dominan dari masalah pemuda yang timbul disebabkan miras. “Miras adalah pusat dari macam masalah, orang mabuk terus bikin masalah,” ujarnya.

Dalam bentuk pencegahan perbuatan yang menyangkut dengan tema yang diangkat ini, bagi dia, patut didukung. Karena arahnya sangat positif. “Saya juga sudah tekankan kepada Bhabinkamtimnas untuk tetap mengawal kegiatan seperti ini,” tandasnya.

Menurut dia, saat ini grafik konsumsi miras di Kecamatan Oba Tengah dan Oba Utara sudah munurun. “Ini berdasarkan pengalaman saya dulu sebagai Kapolsek Oba Utara,” katanya.

Dia menegaskan, bila ditemukan ada yang mengkonsumsi miras dan narkoba, maka pihaknya tetap mengepankan proses hukum yang sanksinya sudah jelas.

“Tapi harus ada sanksi sosial yang diambil pemerintah dan tokoh agama setempat, untuk memberikan efek jera terhadap yang bersangkutan,” katanya.

Sementara, Ketua Pemuda Desa Fanaha, Rafit Husen, menuturkan, kegiatan ini bertujuan mengurangi angka konsusmsi miras dan seks bebas di kalangan pemuda – pemudi, yang kerap berujung pada putus sekolah dan nikah muda.

Selain itu, lanjut dia, untuk menjawab keresahan orang tua dan masyarakat pada umumnya terkait maraknya konsumsi miras. “Jadi kami coba mengagas suatu dinamika baru, dengan menghadirkan pemateri yang bisa memberikan pengetahuan bagi pemuda dan pelajar,” tuturnya.

Menurut dia, hingga saat ini tingkat kesadaran masyarakat Desa Fanaha tentang bahaya dampak narkoba, miras dan seks bebas belum juga merata.

“Makanya kami mendesain kegiatan edukasi ini, sebagai respon dari hal tersebut. Kalau sudah mencoba miras lama – kelamaan akan juga mencoba narkoba,” tukasnya. (tr-6/Kho) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here