HalutPolitik

Perjalanan Panjang FM-Mantap Hingga Menang 366 Suara

×

Perjalanan Panjang FM-Mantap Hingga Menang 366 Suara

Sebarkan artikel ini
SAH: Foto bersama KPU, Bawaslu, Forkopimda, dan perwakilan parpol usai pleno penetapan paslon bupati dan wabup terpilih di Hotel Kita, Selasa (8/6). (foto: KPU Halut)

HARIANHALMAHERA.COM–Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halut 2020, terbilang cukup ketat. Jika ditarik lagi ke belakang, persaingan para tokoh politik sudah dimulai sejak 2019. Saat sejumlah nama mulai diseleksi internal untuk diusung sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Halut.

Perjuangan FM-Mantap terbilang berat. Tidak hanya berjuang untuk merebut simpati sejumlah parpol pemilik kursi di DPRD. Frans juga harus berhadapan dengan sesama kader di internal Partai Golkar. Bahkan, nama Frans sempat ramai diperbincangkan tidak akan maju kembali.

Tidak hanya Frans, wakilnya Muchlis Tapi Tapi juga demikian. Bahkan, Muchlis lebih parah lagi. Dia, saat itu, diterpa isu bahwa tidak akan diusung oleh partainya sendiri, Partai NasDem. Belum lagi kehadiran sosok ‘populer’ di masyarakat dr Heriantho Tantri atau akrab disapa dr Cun.

Meski demikian, keduanya tetap berjuang. Hasil beberapa survei yang dilaksanakan sejumlah lembaga independen, menguatkan posisi pasangan petahana itu sebagai pasangan yang memiliki elektabilitas atau keterpilihan tertinggi di masyarakat.

Bergelut dengan waktu yang makin mendekati pendaftaran bakal calon, akhirnya pasangan dengan tagar FM-Mantap jilid II itu, mampu menarik gerbong besar dengan delapan parpol di dalamnya. Partai Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra, Perindo, PKS, Hanura, dan PAN, memberikan bahteranya untuk digunakan FM-Mantap di Pilkada. “Kalau mengingat perjuangan itu, ya cukup berat,” kata Frans, saat berbincang dengan Harian Halmahera, kemarin.

Jelang pemungutan dan penghitungan suara pada 9 Desember 2020, mayoritas analisa politik mengunggulkan pasangan Joel B Wogono dan Said bajak (JOS). Lawan politik yang diusung partai ‘penguasa’ PDIP diyakini mampu menumbangkan FM-Mantap.

Ketua KPU Muhammad Rizal saat menyerahkan dokumen kepada Sekwan DPRD Halut.(foto: KPU Halut)

Ternyata hasil penghitungan dari TPS, PPK, hingga pleno rekapitulasi oleh KPU pada 16 Desember 2020, FM-Mantap mampu mengungguli JOS dengan selisih 619 suara. Sebagaimana SK KPU Halut nomor: 356/PL.06.2-Kpt/8203/KPU-Kab/XII/2020 menetapkan total suara FM-Mantap 50.697 dari JOS meraih total suara 50.078.

Hasil ini pun digugat pasangan JOS ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dari proses persidangan yang memakan waktu hampir empat bulan itu, cukup memberikan pukulan bagi FM-Mantap. Majelis hakim mengabulkan gugatan JOS dengan putusan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat TPS dan Pemungutan Suara Susulan (PSS) di PT Nusa Halmahera Minerals (NHM).

Lagi, jelang PSU, analisa politik kembali mengunggulkan pasangan JOS. Dengan selisih tipis 211 suara—setelah dikurangi perolehan suara sebelumnya di empat TPS. JOS dianggap mampu mengubah kekalahan menjadi kemenangan. Apalagi, PDIP dari pusat hingga daerah all out.

Meski cukup ‘memukul’, namun tim pemenangan FM-Mantap cukup yakin perubahan tidak akan besar dan memengaruhi kemenangan. Keyakinan mereka karena keempat TPS saat Pilkada 9 Desember 2020 dimenangkan FM-Mantap. “Kami yakin tetap menang. Sudah dianalisa walaupun berubah, tidak banyak,” terang Frans, yang kenyataannya memang demikian.

Tiba pada hari H PSU dan PSS 28 April 2021. Pemilih di empat TPS dan 2 TPS khusus, antusiasnya cukup tinggi. Pemungutan yang selesai pada pukul 13.00 WIT dan dilanjutkan dengan penghitungan, mulai ketahuan hasilnya. Ada perubahan suara di TPS. Dari PSU di 4 TPS, pasangan FM-Mantap harus rela kalah di satu TPS, yakni TPS 02 Desa Tetewang. Sementara di dua TPS khusus, kalah dengan selisih tipis.

Untuk kedua kalinya pasangan FM-Mantap menang. Pleno KPU mencatat FM-Mantap sebagai peraih suara terbanyak dengan 50.743 suara, sedangkan paslon JOS meraih 50.377 suara. Ada selisih 366 suara dari 101.120 suara sah. Namun, rasa bahagia kembali harus ditangguhkan. JOS kembali menggugat.

Dalam proses sengketa Pilkada kedua di MK, akhirnya majelis hakim menolak seluruh gugatan. Meski SK KPU Halut sebelumnya dibatalkan, namun tidak memengaruhi hasil rekapitulasi suara pasca PSU. Kemarin, menjadi momen kebahagiaan yang nyata. KPU menggelar pleno kembali dengan jumlah perolehan suara yang sama. FM-Mantap sebagai peraih suara terbanyak (50.743) unggul 50,18 persen dari JOS yang meraih 49,82 persen dari total suara. “Sekira satu tahun proses politik, cukup melelahkan,” kata Frans, diringi dengus dan tawa kecil.(cw/tr-05/fir)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *