Halut

Satgas Covid Klaim Anggaran Jelas dan Sudah Diperiksa BPK

×

Satgas Covid Klaim Anggaran Jelas dan Sudah Diperiksa BPK

Sebarkan artikel ini
Deky Tawaris

HARIANHALMAHERA.COM–DPRD Halut sebagai lembaga legislatif yang melekat fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif (Pemkab Halut), jelas dan tegas menyatakan laporan terhadap penggunaan anggaran covid 2020 sebesar Rp 60,5 miliar dalam laporan pertanggung jawaban keuangan yang disampaikan Pj Bupati Halut, tidak jelas.

Akibat ketidakjelasan itulah, Komisi I DPRD Halut memfasilitasi pertemuan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang turut dihadiri beberapa kepala OPD. Hanya saja, kepala OPD yang berkompeten seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) tidak hadir.

BACA JUGA : Anggaran Covid Halut Kemana?

Dalam pertemuan tersebut, jelas pula terdengar kekecewaan terhadap manajemen kerja dari Satgas Covid. Bahkan, beberapa instansi secara terang-terangan mengaku tidak mendapat alokasi anggaran, salah satunya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sedangkan instansi lainnya mengaku tidak menerima anggaran.

Hanya saja, Kepala Dinas Komunikasi dan Indormasi (Kominfo) Pemkab Halut sekaligus Juru bicara Satgas Covid-19, Deky Tawaris, membantah hal tersebut. Pernyataan Deky yang dikutip dari postingan media sosial Humas Pemda Halut, menyatakan laporan pertanggungjawaban alokasi dan penggunaan anggaran covid-19 2020 sudah dilaporkan kepada Dirjen Peimbangan Keuangan Daerah, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan sudah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Karena itu perlu disampaikan bahwa laporan pemkab terkait covid sudah jelas dan telah diperiksa BPK, sehingga keluar laporan hasil pemeriksaan (LHP),” terangnya.

Deky pun turut merinci, bahwa anggaran yang dialokasikan di tahun 2020 untuk penanganan pandemic covid-19 sebesar Rp 60,6 miliar. Dari puluhan anggaran tersebut, dia menyebut realisasinya sampai Desember 2020 hanya sekira 55,57 persen atau Rp 33,6 miliar.

Masih dalam pernyatannya, Deky menyebut realisasi anggara Rp 33 milyar itu dialokasikan untuk dua kegiatan, yakni penanganan sembako dan iuran gratis PDAM sebanyak Rp 14 miliar, namun realisasinya hanya Rp 9,6 miliar atau 68,8 persen. Kedua penangan covid melalui klinik, operasional 6 Posko Covid, dan operasional Satgas Covid sebesar Rp 46.577 miliar, namun realisasinya hanya Rp 24,02 miliar atau setara 51,59 persen.

Deky kemudian menjelaskan, untuk alokasi anggaran covid 2021, Pemkab Halut telah merancang anggaran sebesar Rp 36,06 miliar. Jumlah tersebut, lanjut Deky, belum terealisasi hingga saat ini karena perkembangan covid pada Januari hingga Maret kondisinya agak melandai. “Tapi mulai Mei sampai Juli mulai naik secara signifikan, maka sekarang Satgas Covid mulai fokus lagi,” katanya.

Sayangnya dalam pernyataan tersebut, Deky tidak menjelaskan lebih rinci lagi terkait penggunaan anggaran berdasarkan jenis kegiatan yang lebih spesifik, termasuk sisa anggaran. Pasalnya, dalam laporan pertanggungjawaban keuangan kepada DPRD, laporan terkait anggaran covid sudah terealisasi 100 persen. Artinya, anggaran sebanyak Rp 60,6 miliar (sebelumnya DPRD sebut Rp 60,5 miliar) sudah 100 persen digunakan.

Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Ased Daerah (BKAD) Halut, Mahmud Lasidji saat dikonfirmasi, mengatakan untuk anggaran covid-19 semua sudah diserahkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Halut karena pengelolanya adalah kedua lembaga tersebut. “Anggaran covid sudah tidak ada lagi di BKAD Halut karena kebutuhan penanganan, sehingga telah diserahkan ke Dinkes dan RSUD,” singkatnya.

Sebelumnya, Ketua komisi I DPRD Halut, Irfan Soekoenay mendesak aparat penegak hukum segera mengusut penggunaan dana covid-19 tahun 2020. Sebab, realisasi anggaran penanganan virus tersebut disinyalir kuat ada penyalahgunaan.

Ketua DPC PKB Halut ini pun menyampaikan bahwa LKPJ Bupati tahun anggaran 2020 tidak memberikan laporan yang cukup memadai mengenai kinerja gugus tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Halut, padahal anggaran yang digunakan cukup besar.

Bahkan LKPJ Bupati juga tidak menguraikan kinerja hingga perkembangan penanganan Covid-19 tahun 2020. “Penggunaan dana Covid-19 tahun anggaran 2020 perlu disikapi secara serius oleh aparat penegak hukum,” tegasnya, Rabu (30/6).

Permasalahan dana Covid-19 ini, menurut Irfan, diharapkan Pj Bupati segera minta Satgas Covid-19 untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dananya, mengingat kebijakan tersebut menyangkut nyawa dan eksistensi kehidupan masyarakat Halut. “Saya tentu mendukung langkah penegakan hukum apabila mengusut dan instansi teknis diminta kooperatif terhadap upaya yang diambil, sehingga tidak terkesan menghalangi proses penegakan hukum,” ujarnya.

Harapan Irfan seolah menjadi kenyataan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halut Agus Wirawan Eko Saputro kepada wartawan, mengaku Kejari Halut telah merencanakan kegiatan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan refocusing anggaran dan dana hibah covid-19 di Halut.

BACA JUGA : ‘Kuliti’ Dana Covid-19: Kejari Mulai Pelajari, Polres Tunggu Inspektorat

“Saat ini Kejari Halut sedang mengumpulkan data dan bahan keterangan terkait penggunaan dana refocusing tersebut. Kejari telah menerima informasi dari berbagai sumber, terkait penerimaan maupun pengeluaran penggunaan dana refocusing untuk percepatan penanganan covid-19,” kata Agus, kemarin.

Dari data dan bahan keterangan yang ada, lanjutnya, Kejari selanjutnya akan melakukan penelitian terhadap keakuratan data dan bahan keterangan tersebut. Penelitian tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan maupun penyalahgunaan penggunaan dana dengan memanfaatkan situasi keadaan darurat dalam pengalokasian dana covid. “Langkah ini kami ambil mengingat, hingga saat ini belum adanya transparansi oleh pihak-pihak terkait terhadap pengelolaan dan penggunaan dana tersebut,” ungkap Agus.

Dia melanjutkan, apabila dalam penelitian atas data dan bahan keterangan yang berasal dari berbagai sumber itu bisa dipertanggungjawabkan, maka Kejari akan secara resmi melakukan penyelidikan dan penyidikan anggaran covid-19. “Penelitian masih berlangsung. Jika sudah selesai, secepatnya akan segera dilakukan proses penyelidikan. Kami sangat menyeriusi ini karena pentingnya anggaran tersebut untuk percepatan penanganan covid, juga karena anggaran yang dikelola sangat besar,” kata Agus.(cw/tr-05/dit/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *