Maluku UtaraPemprov

Ditantang Sekprov Bikin Laporan

×

Ditantang Sekprov Bikin Laporan

Sebarkan artikel ini
Samsuddin A. Kadir (Foto : brindonews)

HARIANHALMAHERA.COM–Pemprov Malut belum mengambil sikap tegas terkait dugaan adanya praktik jual beli jabatan kepala sekolah (kasek) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut.

Kendati sudah ada pengakuan dari beberapa mantan kasek termasuk kepala Cabang Dinas Halbar terkait adanya permintaan uang pelicin dari oknum pejabat di Dikbud, namun Pemprov tetap berpatokan adanya laporan tertulis.

Sekprov Malut, Samsuddin A Kadir menegaskan, pihaknya baru akan brtindak berdasarkan adanya laporan tertulis.

Karenanya, dia meminta pihak-pihak yang merasa dirugikan atau yang sempat dimintai uang oleh oknum Pejabat di Dikbud, segera membuat laporan. “Jangan hanya bicara sana bicara sini. Kasih tau kamari informasinya saya diminta doi supaya jangan jadi bola liar ke mana- mana,” tegasnya.

BACA JUGA : KURSI KASEK DIBANDROL RP 5 JUTA

Mantan kepala Bappeda Malut ini mengaku, sudah melakukan penelusuran. Namun, hasilnya tidak ada satupun pengakuan. “Laporan juga tidak ada ke kita, sehingga yang jelas kita sudah melakukan pengecekan juga tidak ada,” ucapnya.

Dia juga beranggapan praktik ini bisasaja dilakukan oleh mereka dengan tujuan menjatuhkan Kadikbud Imam Makhdy Hasan. Atau bisa saja mereka yang sudah ditetapkan sebagai Kasek, namun oleh oknum tertentu sengaja dimanfaatkan untuk meminta uang pelicin

“Karena torang tara tau siapa yang menelpon sebenarnya mengatasnamakan kepala dinas. Saya sudah konfirmasi dengan Kadis, dan Kadis bilang tidak ada,” katanya.

Mantan kepala Bappeda ini juga menegaskan pelantikan Kasek beberapa waktu sudah dilakukan secara ketat. Karenanyam mereka yang dialntik kemarin telah memenuhi syarat salah satunya memiliki NUKS.

Sementara yang belum memiliki NUKS, dilantik dengan statusnya sebagai pelaksana tugas (Plt). “Memang dia ikut dilantik tapi ada pembacaan SK dia Plt,” tegasnya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *