HalselMaluku UtaraPolitik

Cabup Halsel Balik Polisikan Kadikbud Malut

×

Cabup Halsel Balik Polisikan Kadikbud Malut

Sebarkan artikel ini
Imam Makhdy Hassan (Foto : Net)

HARIANHALMAHERA.COM–Kasus dugaan ijazah palsu milik calon bupati (cabup) Halmahera Selatan (Halsel) Usman Sidik berbuntut panjang. Sang cabup melalui tim kuasa hukumnya ternyata berbalik mempolisikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Malut Imam Makhdy Hasan (IMH) ke Polda Malut.

Langkah ini ditempuh menyusul KPUD Halsel yang melakukan verifikasi ijazah Usman di SMA Muhammadiyah Ternate menyatakan ijazah bendahara umum (bendum) DPP PKB itu asli dan memenui syarat.

Imam tidak sendiri. Kuasa hukum Usman juga melaporkan Sekretaris Dikbud Malut dengan tudingan yang sama yakni penemaran nama baik.

Terkait dengan laporan itu, Imam yang dikonfirmasi kemarin justeru menanggapinya dengan santai Mantan Kepala BKD dan Kadis ESDM Malut itu mengaku tak gentar. ”Kalau saya dilaporkan, maka saya akan hadiri panggilan penyidik untuk memberikan keterangan,” katanya seraya mengaku sampai saat ini belum ada surat panggilan dari pihak kepolisian.

Dia juga mengaku telah melaporkan masalah ini Sekprov Samduddin A Kadir serta Biro Hukum dalam rangka pendampingan hukum. Mengingat persoalan bukan melibatkan individu tapi ini institusi pemerintah.

Iman mengaku kaget ketika mengetahui kalau dirinya bersama Sekertarisnya dilaporkan. “Kami mencemarkan nama baik siapa. Ini hanya persoalan ijazah, dimana saudara Usman menyurat ke Dikbud untuk minta surat keterangan, Dikbud kemudian memanggil yang bersangkut membawah ijazah asli untuk memastikan saja,”ujarnya.

Karena itu, dia menyerahkan sepeniuhnya kasus ini ke pihak berwajib. ” Nanti lihat dalam proses hukum ini, kemungkinan kami akan lapor balik,”tegasnya.

Sementara Karo hukum Setda Malut Faisal Rumbia mengatakan sebagai bagian dari institusi Pemda, Pemprov berkewajiban memberikan pendampingan hukum. ”Dikbud merupakan institusi pemerintah provinsi, jadi kami akan pendampingan hukum atas laporan tersebut,”singkatnya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *