Maluku UtaraPemprov

APBD Malut 2021 Belum Bisa Jalan

×

APBD Malut 2021 Belum Bisa Jalan

Sebarkan artikel ini
Achmad Purbaya

HARIANHALMAHERA.COM–Meski sudah dikembalikan oleh Kemendagri ke Pemprov, namun APBD Malut 2021 ternyata belum bisa dilaksanakan. Ini lantaram masih ada penyesuaian kegiatan maupun kelebihan angaran pada kegiatan yang masih disoroti dan evaluasi Kemendagri.

Hal ini terungkap setelah Senin (18/1) malam digelar rapat antara Kepala Badan Pengelolahan Keuangan dan  aset daerah (BPKAD) Ahmad Purbaya  dengan badan annggaran (Banggar) DRPD.

Kepada wartawan, Purbaya membenarkan bahwa rapat tersebut dalam rangka penyamaan persepsi antara eksekutif dengan legislatif terkait koreksi APBD 2021 dari Mendagri.

Olehnya, dalam rapat itu disepakati ada beberapa kegiatan yang akan disesuaikan sesuai evaluasi Mendagri, namun ada kegiatan yang akan dijawab Pemprov di Mendagri.

“Mungkin namanya orang evaluasi, evakuator juga manusia, bukan berarti dia selamanya ada yang mungkin kita jawab pada saat penyampaian APBD ada yang mungkin kurang di jelaskan”,bebernya.

Selain ada kegiatan yang harus disesuaikan dan di formulasikan kembali angkanya karena  tidak sesuai dengan kinerja kemudian ada juga kegiatan yang dikoreksi angkanya kurang atau bahkan angkanya berlebihan “Jadi ada sekitar lima poin dari Mendagri hanya uraiannya yang akan banyak,” jelasnya.

Setelah sepakati dengan Banggar, selanjutnya akan dikembalikan ke Mendagri. Jika disetujui, barulah diterbitkan nomor register yang diikuti dengan pembuatan DIPA. “Kalau semua lancar dan bisa terkordinasi dengan baik, mungkin awal Maret (APBD) sudah mulai jalan,” katanya.

walau begitu, untuk belanja wajib  dan mengikat, sudah bisa dilaksanakan mengingat SK uang persediaan sudah tebit tinggal menunggu SK bendaharanya di biro hukum. “Sebenarnya SK bendahara sudah usul pada Desember cuman mungkin karena kesibukan dan lain- lain maka prosesnya belum selesai. Karena SK-nya perorang bukan kolektif jadi mungkin banyak 40 lebih SKPD belum lagi KPA belum lagi bendahara lainnya” jelasnya

Jika SK bendaharanya sudah selesai, maka sudah bisa dilakukan permintaan ke keuangan. “Dananya sudah ready (siap, red),” tukasnya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *