HalbarHaltimPemprovPulau Taliabu

AGK Ingatkan Prokes; Jangan Ada Pesta dan Kerumunan Pasca Dilantik

×

AGK Ingatkan Prokes; Jangan Ada Pesta dan Kerumunan Pasca Dilantik

Sebarkan artikel ini
SAH: Empat kepala daerah yang diambil sumpah/janji oleh Gubernur Malut mewakili Mendagri, Jumat (26/2).(foto: Humas Pemprov Malut)

HARIANHALMAHERA.COM— Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akhirnya tuntas di empat kabupaten/kota di Maluku Utara. Menyusul dilantiknya kepala daerah terpilih pada Jumat (26/2). Yakni, Kabupaten Halamehera Barat, Halmahera Timur, Kepulauan Taliabu, dan Kota Tidore kepulauan.

Sebagaimana Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  Nomor: 131.82-381 tertanggal 24 Februari 2021, Mendagri melalui Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba melantik James Uang dan Djufri Muhamad sebagai bupayi dan wakil bupati (wabup) Halbar. Selanjutnya, Ubaid Yakub dan Anjas Taher sebagai bupati dan wabup Haltim.

SAH: Empat kepala daerah yang diambil sumpah/janji oleh Gubernur Malut mewakili Mendagri, Jumat (26/2).(foto: Humas Pemprov Malut)

Kemudian, Aliong Mus dan Ramli sebagai bupati dan wabup Kepulauan Taliabu, serta Capt Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen sebagai wali kota dan wakil wali kota Tidore Kepulauan. Ke empat kepala daerah oleh gubernur diambil sumpah dan janji di aula Kantor Gubernur di Sofifi.

Dalam amanatnya, Gubernur Abdul Gani Kasuba mengingatkan para kepala daerah, bahwa setelah diambil sumpah/janji pelantikan, maka yang ada di pundak adalah amanah tanggungjawab kepada masyarakat.

“Proses politik sudah selesai, sehingga yang sudah menerima amanah pasca dilantik yang dipikul adalah tanggung jawab,” pintah AGK, sapaan akrab Abdul Gani Kasuba.

BACA JUGA: Ketua IDI Malut Kecewa Pelantikan Kepala Daerah Ciptakan Kerumunan

Diingatkan pula, jika dalam proses Pilkada ada lawan, ada tim sukses, tapi kini berakhir dan menjadi satu. Itulah demokrasi. Kepala daerah terpilih harus bisa merangkul semuanya. Pererat kembali hubungan dengan silaturahmi.

AGK juga mengingatkan, saat ini dunia dalam pandemic covid-19. Pemerintah dari pusat hingga daerah sedang fokus untuk memutus mata rantai penyebaran. Karena itu, kepala daerah yang baru dilantik agar menyeriusi protocol kesehatan (prokes) di daerah masing-masing.

“Saya pesankan menjaga protokol kesehatan, sehingga tidak menyebar covid-19 termasuk dilarang membuat arak-arakan dan pesta pasca pelantikan,” tegasnya.(lfa/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *