HARIANHALMAHERA.COM–Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Halut, menyalurkan bantuan terhadap empat pegawai di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Bantuan ini diberikan kepada ahli waris yang berhak menerima.
Sebanyak empat ahli waris mendapatkan santunan Jaminan Kematian (JKM) . pemberian JKM ini setelah sebelumnya, empat orang pekerja yang berada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Utara (Halut) mengalami kecelakaan kerja.
Kepala DLH Halut Samud Taha, menyebutkan pemberian JKM kepada ahli waris yang berhak menerima diberikan masing-masing Rp 42 juta per orang. Pemberian JKM diberikan secara simbolis dan diserahkan langsung Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Halut. “Sudah diberikan dan kegiatan di laksanakan di kantor DLH Halut,” kata Samud kepada wartawan, kemarin.
Diketahui, pemberian santunan kepada masing-masing penerima atas nama alm. Yeti Garo ahli waris Yulius Labaka, Librik Salama ahli Waris Yukmi Banari, Nurhaya Elias ahli waris Masita Daeng Masaro, dan Waltinus Longaris Ahli Waris Edriana Mico.(cw/fir)