Maluku Utara

Deprov Temukan IUP PT Amazing Caplok 4 Desa

×

Deprov Temukan IUP PT Amazing Caplok 4 Desa

Sebarkan artikel ini
Zulkifli Hi Umar (Foto : Teropong Malut)

HARIANHALMAHERA.COM–Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Amazing Tabara ternyata tidak hanya mencaplok pemumikan warga tiga desa di Kecamatan Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yakni Desa Sambiki, Air Manggar dan Anggai.

Namun, izin konsensus perusahaan tambang itu juga ikut mencaplok lahan perkampungan warga Desa Jikokahe. Hal ini terungkap setelah komisi III ini turun melakukan monitoring di empat desa tersebut.

“Kami sudah turun di empat desa dan sikap warga empat desa tetap menolak izin PT. Amazing Tabara,” ungkap Ketua Komisi III, Zulkifli Hi. Umar, Minggu (11/4).

Tidak hanya mencakup empat desa, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Malut ini menyebut IUP PT Amazing juga melingkupi kawasan hutan konfersi, hutan mangrov, perkebunan rakyat. “Banyak hal yang harus kita telusuri, karena ada keganjalan dalam penerbitan izin. Kita akan telusuri lebih jauh, karena ini menyangkut hak hidup masyarakat di pulau obi,” katanya.

Mantan Wakil Ketua Deprov Malut ini menambahkan, dalam peta yang dikantongi komisi III, izin PT. Amazing Tabara meliputi hutan lindung 79,5 hektar, izin Area Penggunaan Lain (APL) 323 hektar, izin hutan produksi atau perkebunan 1.054 hektar.

“Prinsipnya masyarakat sangat dirugikan, karena perkebunan warga dan pemukiman warga masuk dalam areal pertambangan, sehingga izin perusahan ini harus dievaluasi,”tukasnya.

Komisi III kata dia akan menyampaikan sikap warga keempat desa yang dengan tegas menolak pertambangan ke Pemprov agar mencabut izin produksi yang telah di diterbitkan.”

“Komisi tiga akan mengkaji dokumen yang di sampaikan dari ESDM, Dishut dan DPMTSP, kemudian mempertimbangkan aspirasi masyarakat, setelah itu kita keluarkan rekomendasi yang nantinya disampaikan ke Pemprov Malut,”pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dilihat dari struktur oranisasi PT. Amazing Tabara, terdapat nama Bupati Pulau Morotai, Benny Laos. Pemilik hotel Bela Internasional (sekarang Sahid Bela) memiliki 95 persen saham perusahaan tambang tersebut.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *