HARIANHALMAHERA.COM–Wakil Gubernur (Wagub) M Al Yasin Ali memerikan respon positif atas sikap DPRD yang pertanyakan anggaran realokasi dan refocusing APBD 2020 sebesar Rp 148 miliar dalam rangka penagnann covid-19 .
Bahkan dia menilai sikap DPRD menolak dilaksanakan paripurna Laporan pantai khusus (Pansus) LKPJ pada Jumat pekan lalu adalah wajar. “Saya juga dukung Sekali karena memang pertanyaan DPRD ini masalah anggaran refocusing kemarin di dinas kesehatan, BPBD, Rumah sakit yang besar tapi ketika dong bikin LKPJ dong tara uraikan disitu jadi DPRD dong pertanyakan apalagi dorang ini kan wakil rakyat minimal DPRD dong tau bahwa ini diperuntukkan kemana dana covid 148 milyar,” katanya.
Dikatakan, penggunaan dana Covid-19 memang harus jelaskan di LKPJ supaya gubernur sampaikan dan DPRD juga tidak mempertanyakan lebih jauh.
Mantan Bupati Halteng dua periode ini membeberkan, sejauh ini dirinya tidak mendapat laporan menyangkut itu. Dia hanya mendapat mandat dari gubernur untuk menghadiri paripurna itu yang akhirnya ditunda
“Dorang (DPRD, red) ini wakil rakyat jadi cocok sudah dong pertanyakan supaya rakyat tanya dong jelaskan kemarin dana untuk ini minimal dong (DPRD red) tau,” tukasnya.(lfa/pur)