HukumKriminalTernate

Janin 4 Bulan Ditemukan di Kamar Kost di Akehuda

×

Janin 4 Bulan Ditemukan di Kamar Kost di Akehuda

Sebarkan artikel ini
Penyidik dari Polsek Ternate Utara dan Polres Ternate menemukan barang bukti di kamar kos-kosan milik AF (31/5) FOTO PARMAN/HARIANHALMAHERA

HARIANHALMAHERA.COM – AF (20) dan kekasihnya ML (21) rupanya hanya mau enaknya saja ketika melakukan hubungan badan layaknya suami isteri. Begitu, “koalisi” di atas kasur itu membuahkan hasil, keduanya justeru menolak betanggungjawab.

Tak pelak, seperti kebanyakan remaja yang mengalami ‘kecelakaan’ namun tak siap menjadi orang tua dan berumah tangga, aborsi pun menjadi jalan keluar yang terpaksa ditempuh kedua remaja yang berstatus mahasiswa ini.

Apesnya lagi, saat kasus aborsi ini terbongkar, hanya AF yang harus menanggung derita seorang diri. Sang kekasih yang diharapkan ikut bertanggung jawab, justeru memilih kabur entah kemana.

Perempuan yang kini tengah dirawat di RSI Bina Islam itu tidak hanya terancam terancam putus kuliah. Dia juga diambang pidana penjara.

Terbongkarnya kasus aborsi di sebuah indekos di lingkungan RT 04 RW 02 Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara ini berawal dari AF sang penghuni kos-kosan tersebut bersama sang pacar melakukan pemeriksaan kondisi badan di RSI Bina Islam Senin siang (31/5) sekitar pukul 14:30 WIT.

Di RS, salah seorang bidan yang memeriksa AF ternyata menaruh curiga dengan kondisi pasien yang lemas seperti sehabis melahirkan. Karena keduanya tidak berkata jurur, sang bidan yang kebetulan warga Akehuda pun mendatangi kamar kos-kosan AF di kelurahan Akehuda. “Disitulah Bidan ini menemukan janin yang kemungkinan sudah dikeluarkan malam hari oleh pelaku,” ungkap Kapolsek Ternate Utara, Iptu Joni Aryanto

Temuan ini pun langsung dilaporkan ke pemilik indekos yang kemudian oleh pemilik indekos dilaporkan ke RT dan oleh RT diteruskan ke Polsek Ternate Utara. “Kita terima laporan itu dan langsung melakukan koordinasi dengan tim Identivikasi Polres Ternate untuk melakukan oleh TKP,” katanya.

Joni mengatakan, dari hasil olah TKP, dugaan sementara diketahui AF dan ML diduga melalukan aborsi dengan cara mengonsumsi minuman bersoda. “Dia minum kuku mima campur bodrex untuk menggugurkan janin tersebut,” terangnya.

Selain obat dan minuman bersoda, di TKP, polisi mengamankan sejumlah bukti diantaranya kain dengan penuh darah, satu pakaian dalam bercak darah, serta janin yang dibungkus dalam plastik berisi kain selendang dan dikemas dalam kardus. “Dengan temuan selanjutnya kita langsung bawa ke RS dan penanganan kasusnya akan dilimpahkan ke Polres Ternate,”tukasnya.

Ismail, penjaga indekos Mes Haja Ici, tempat janin ditemukan mengaku, AF belum sebulan menempatu kamar kos tersebut. “Saya juga kurang tahu keseharian dia. Saya juga kurang kontrol kosan ini, karena saya tinggal di Tubo,” ungkap Ismal

Diakui, temuan janjin ini bukan kali pertama terjadi di kos-kosan tersebut. Kasus erupa pernah terjadi 2003 silam.

Ketua Rt 04 Sadik Yusuf engaku mendapat laporan dari Bidan sekira pukul 16.00 WIT. “Ibu bidan itu lapor ke saya, saya langsung ke lokasi, warga sudah banyak, sehingga saya lapor ke Polsek Utara,”ungkap Yusuf. (tr4/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *