HARIANHALMAHERA.COM–Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate rupanya memanfaatkan betul momen pencairan Gaji-13 untuk menggenjot capaian pendapatan asli daerah (PAD) terutama di sektor pajak daerah. Lebih khusus pajak bumi dan bangunan (PBB) di kalangan ASN.
Buktinya, lewat instruksi Wali Kota M Tauhid Soleman ditegaskan pencairan gaji 13 baru bisa dilakukan jika selusuh ASN telah melaksanakan kewajibannya melunasi PBB.
Instruksi ini sontak membuat suasana kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate sebagai instansi yang menerima setoran PPB, mendadak digeruduk pegawai.
Amatan koran ini, jawatan yang berada di Kelurahan Kotabaru, itu sejak pagi sudah dipenuhi dengan para PNS. Sayangnya, aturan jarak jaga ditengah dampak Covid-19 diindahkan para PNS dengan rela berdesak-desakan di loket pembayaran hingga meluber keluar di areal parkir kendaraan.
Plt. BP2RD, Jufri Ali mengatakan dalam instruksi wali Kota itu, pencairan gaji 13 tidak bisa dilakukan sepanjang ASN belum melunasi PBB.
Disinggung sioal ASN yang tidak memiliki rumah, dan sementra menempati kos-kosan, dijelaskan pembayaran PBB bisa saja dengan menggunakan PBB milik rumah ataupun kos-kosan yang dihuni.
Terkait pelanggaran protkol eksehatan (prokes) Covid-19, dia mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. “Kita sudah ingatkan mereka agar tidak berkerumunan, tapi mereka juga tidak berpikir. Kita juga tidak bisa salahkan, cuman ketika mereka butuh mau bagaimana lagi,” terangnya.
Ratusan pegawai yang rela antri berjam-jam itu menurut dia tentunya tidak diharuskan melalui BP2RD. Sebab pengurusan pembayaran pajak bisa saja melalui Kelurahan yang selama ini sudah lama di berlakukan. “Mungkin bertepatan dengan pencairan gaji-13 jadi mereka PNS lebih memilih datang ke kita,”katanya.
Guna mencegah terjadinya kerumanan, mulai hari ini, pelayanan pengurusan pembayaran PBB akan dialihkan ke masing-masing SKPD .
Tahun ini, Pemkot sendiri menargetkan PBB sebesar Rp.6 miliar. Sementara hingga Juni capaian PBB sebesar Rp.1.420.255 atau 23,67 persen.
Terpisah, Kepada BPKAD Setda Ternate, Taufik Djauhar menjelaskan, adanya persyaratan pencairan gaji ke-13 ini mengakibatkan belum ada satupun usulan pencairan gaji ke-13 pun yang masuk ke BPKAD termasuk di BPKAD sendiri. “Jadi di sini juga saya tetap tuntut semua staf ketika sudah melunasi PBB baru saya bisa tanda tangan SPM,”akunya.
Disebutkan total anggaran gaji 13 sebesar Rp 20 Miliar lebih sudah siap dicairkan. Kalau ada pimpinan OPD hang sudah menadatangani SPM, aetinya semua pegawai di OPD tersebut secara otomatis sudah melunasi PBB. “Setelah itu baru SP2D dan mereka tinggal cairkan,”jelasnya.(tr4/pur)