PolitikTernate

Bawaslu: Stop Klaim Kemenangan

×

Bawaslu: Stop Klaim Kemenangan

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Maluku Utara Muksin-Amrin. (foto: elfa/harianhalmahera)

HARIANHALMAHERA.COM— Klaim kemenangan presiden juga terjadi di Maluku Utara (Malut). Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Malut meminta pendukung dan simpatisan untuk menghentikan klaim kemenangan dan menunggu hasil pleno KPU Pusat.

“Kami minta jangan dulu klaim kemenangan. Apalagi menggunakan spanduk ucapan kepada pasangan presiden tertentu. Itu bisa mengganggu stabilitas keamanan di Malut,” kata Ketua Bawaslu Malut Muksin Amrin, Sabtu (11/5).

Pernyataan Muksin rupanya dilator belakangi adanya spanduk kemenangan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno yang ditempatkan di berbagai tempat umum. Salah satunya di depan masjid raya Al-Munawwar.

Muksin pun meminta, pendukung dan simpatisan pasangan calon presiden untuk menunggu hasil pleno KPU RI tanggal 22 Mei, karena tindakan mereka akan mengganggu stabilitas keamanan dan suasana kondusif yang sudah terbangun pasca-pemilu 2019 ini.

Selain itu, sikap Bawaslu Malut ini guna mengantisipasi adanya gesekan atau kerawanan sosial akibat saling klaim tersebut yang arahkan dapat berpotensi terjadinya konflik antar-pendukung.

Sebelumnya, spanduk klaim kemenangan pasangan presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandiaga Uno dibentangkan di halaman Masjid Al Munawwar, Jumat (10/5) siang. Spanduk tersebut dibentangkan oleh pendukung Prabowo-Sandi di halaman depan masjid usai pelaksanaan shalat Jumat siang tadi.

Usai dibentangkan, foto spanduk dengan cepat beredar di media sosial, bahkan, salah satunya akun milik Ibank Firmansyah. Dalam spanduk tersebut terdapat gambar Prabowo Subianto bertuliskan Presiden RI, dan di sampingnya terdapat gambar Sandiaga Uno sebagai Wakil Presiden RI.

Di dalamnya bertuliskan, ‘Kami warga Maluku Utara mengucapkan selamat atas terpilihnya Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sebagai presiden dan wakil presiden masa bhakti 2019/2024.(pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *