HARIANHALMAHERA.COM–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut hingga kini belum juga menerima dokumen APBD-Perubahan tahun 2021 hasil evaluasi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya mengaku, dokumen APBD-P 2021 masih dievaluasi oleh Kemendagri. “APBD Perubahan masih di evaluasi di Kemendagri,” akui Purbaya Senin (1/11).
Meskipun sebelumnya disampaikan bahwa evaluasi APBDP berakhir pada 26 Oktober, namun ternyata sampai saat ini belum juga berakhir.
Karena itu, Purbaya sendiri mengaku belum tahu pasti apakah evaluasi APBDP 2021 itu ada koreksi atau tidak.”Biasanya ada catatan penyesuaian kegiatan, namun hingga saat ini Kemendagri belum memberikan catatan dalam evaluasi APBD Perubahan,” tukasnya.(lfa/pur).