Halut

171 Kendaraan Terjaring Malam Tahun Baru

×

171 Kendaraan Terjaring Malam Tahun Baru

Sebarkan artikel ini
Mapolres Halmahera Utara (Foto : Ardi/Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM–operasi penertiban arus lalulintas sekaligus pengamanan perayaan malam pergantian tahun baru 2022, sabtu (1/1) oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Halut telah mengamankan kendaraan roda dua sebanyak 171 unit. Ratusan sepeda motor tersebut di tilang lantaran melanggar aturan berlalulintas seperti tidak dilengkapi keselamatan berkendaraan hingga knalpot racing yang membuat warga risih.

Kasat Lantas Polres Halut, AKP. Zaeni Bahtiar, saat di konfirmasi mengatakan operasi yang dilakukan mereka pada malam tahun baru itu hanya difokuskan pada kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing dan hasilnya sebanyak 171 kendaraan yang terjaring. “Selain pelanggaran penggunaan knalpot racing, juga ditemukan pelanggaran lainnya seperti tidak ada plat nomor dan juga lampu depan, ini sangat berbahaya dan bisa merugikan orang lain apalagi perayaannya pada malam hari, dan juga banyak kedaraan, jika terjadi lakalantas siap yang disalahkan,”jelasnya Senin (03/01).

Operasi tersebut menurutnya, bertujuan menekan angka kecelakaan dan antisipasi kepadatan arus lalintas hingga mencegah lonjakan kerumunan mengingat saat ini masih situasi pandemic Covid-19.”Prinsipnya kami Satlantas Polres Halut berupaya agar aktifitas berlalulintas berjalan lancar, aman dan tertib, setidaknya tidak mengganggu kenyamanan masyarakat yang lain,”ujarnya.

Kendaraan yang di amankan tersebut lanjut Kasat Lantas Polres Halut, sebelum diambil oleh pemilik tentu wajib membayar denda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan dan tertera dalam blangko tilang. “Pelanggar wajib bayar denda melalui bank yang di tujukan, setelah itu baru bisa ambil kendaraannya,”tuturnya.(cw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *