HARIANHALMAHERA.COM–Kapolda Maluku Utara (Malut) Irjen Pol. Risyapudin Nursin mengingatkan anggota satuan pengamanan (Satpam) agar tidak ragu-ragu dalam melaksanakan tugasnya.
Ini karena tugas Satpam telah diatur dalam Undan-Undang. Hal ini disampaikan Kapolda kepada perwakilan Satpam di Malut di sela-sela HUT Saptam ke-41 Selasa (2/2).
“Dalam mengawasi, memantau dalam hal mencegah gangguan Kamtibmas, rekan – rekan mempunyai pengamanan terbatas yaitu bertugas di area lingkungan kerja, dan perusahaan yang mempunyai regulasi atau aturan tersendiri maka satpam harus mengikuti aturan tersebut,” Ucap Kapolda.
Jenderal bintang dua tersebut juga berharap agar Satpam dalam melaksanakan tugas selalu berkoordinasi dengan Kepolisian terdekat apabila mendapati suatu tindak pidana.
“Satpam harus lebih responsif dalam mencegah upaya-upaya tindak kejahatan agar tidak ada korban jiwa maupun kerugian”. Tegas Kapolda
Sementara itu, Kapolri dalam amanatnya menuturkan melihat situasi yang berkembang saat itu serta terbatasnya jumlah anggota Kepolisian dengan jumlah penduduk yang ada, oleh karena itu Satpam sangat dibutuhkan dalam pengamanan terbatas di setiap perkantoran maupun perusahaan.
Kapolri juga menjelaskan bahwa satpam memiliki uji kompetensi khusus yang tidak dimiliki oleh masyarakat pada umumnya, untuk itu Jenderal Bintang empat tersebut berharap kedepannya satpam semakin profesional dalam melaksanakan pengamanan dan yang paling penting saat ini satpam dapat berperan dalam membantu mencegah penyebaran Covid-19 di tempat keramaian maupun wisata dan perkantoran.
“Atas nama Polri, saya mengucapkan apresiasi kepada satpam yang telah membantu Polri dalam melakukan pengamanan, dan saya berkomitmen akan memberikan _reward_ kepada satpam yang bertugas agar senantiasa dalam bertugas sesuai visi-misi satpam dengan rasa tanggung jawab,” tukasnya. (par)