HARIANHALMAHERA.COM–Pemkot segera menerbitkan edaran terkait syarat pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Ternate. Dalam SK tersebut, bakal ditetapkan sekolah yang boleh menggelar PTM hanyalah yang sudah 70 persen capaian vaksinasi.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Ternate, M.Ihsan Hamzah mengatakan, edaran ini menindaklanjuti Inmendagri terkait penetapan zona oranye Covid-19 di Ternate.
Edaran tersebut sudah ditandatangani wali Kota Ternate, mungkin dalam waktu dekat akan disampaikan ke setiap sekolah di Kota Ternate.
“Dalam poin surat edaran yang pertama yaitu soroti terkait pembelajaran siswa di sekolah, maka ini kaitannya dengan presentase vaksin anak,” katanya, Senin (28/2).
“Jadi dalam isi surat edaran itu sudah jelas, bagi sekolah–sekolah bisa melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen apabila presentase vaksinasi anak disekolah tersebut sudah diatas 70 persen, namun bagi sekolah yang belum mencapai 70 persen maka dipertimbangkan PTM terbatas,”sambungnya.
Untuk capaian vaksinasi anak disetiap sekolah, pihaknya akan meminta data dari Dinas Pendidikan Kota Ternate.
“Dinas Pendidikan itu kan juga masuk dalam tim satgas COVID-19, maka pihaknya akan meminta data dari Dinas Pendidikan untuk mengetahui presentase vaksinasi anak disekolah sudah berapa persen, sehingga pihak satgas bisa mengambil langkah terkait PTM siswa di sekolah kedepan,” ujarnya.
Dia juga berharap, adanya dukungan dari masyarakat Kota Ternate untuk menggencarkan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan, sehingga Kota Ternate bisa kembali ke level dua. “Kami sangat inginkan kota ini kembali lagi ke zona kuning dan bahkan bila perlu ke zona hijau,”pungkasnya.(par/pur)