HARIAHALMAHERA.COM–Rencana Pemerintah Provinsi Malut melakukan kerjasama dengan BUMD Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait pengelolaan Sumber daya alam khususnya pertambangan, ternyata merupakan saran dari Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Hal ini disampaikan Sekprov Malut Samsuddin A Kadir disela-sela Studi banding ke Provinsi Sulawesi Tenggara (Sulta) bersama sejumlah OPD terkait ke Pemprov Sultra, Senin (11/4)
Sekprov mengaku, kunjungan ini merupakan arahan Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) serelah mendapat masukan dari Presiden saat ditanya saat ditanya oleh AGK mengenai bagaimana pengelolaan pertambangan yang baik.
Kepada Pak gubernur, Pak Persiden Jokowi menyarankan agar melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulwesi Tenggara untuk mempelajari banyak hal di sana,” kata Samsuddin dalam pertemuan di ruang rapat Kantor gubernur Sultra
Samsuddin menuturkan, Provinsi Malut dan Sultra memiliki karekteristik yang sama yakni sama-sama sebagai daerah kepulauan dan juga punya potensi sumber daya alam yang sama, yaitu pertambangan.
Provinsi Sultra ini sudah cukup panjang pengalaman berkecimpung dengan pertambangan besar. Olehnya itu, sebagai daerah penghasil tambang tentu masyarakat sangat memgharapkan apa yang kita dapatkan.
Ia menambahkan, kemampuan Sultra yang telah mendirikan BUMD dinilai sebagai langkah perubahan memajukan daerah.
“Itu sebabnya kami sangat tertarik sehingga melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sultra agar dapat memperoleh informasi terutama bagaimana sejak proses pendirian sampai dengan proses KSO yang sudah dilaksankan di Sulawesi Tenggara ini. Mudah-mudahan ini menjadi ilmu baru bagi kami untuk diterapkan di Maluku Utara. Ungkapnya,”Harapnya.
Terpisah, Plh Sekprov Sultra Asrun Lio investasi pertambangan secara nasional, pemprov Sultra sudah berada pada 10 besar “Saya kira ini tempat yang tepat untuk kita sama-sama belajar,” tandasnya.
Diketahui pertemuan kedua pihak itu menghasilkan kesimpulan pada beberapa hal yang nantinya akan didalami untuk diterapkan di Malut.
Pertama, BUMD sudah harus memiliki KSO dengan pihak pertambangan. Kedua, BUMD harus memperluas ladang usaha dengan memperbanyak menjalin mitra bisinis. Ketiga, terkait Penarikan pajak kendaraan berbasis online sebagaimana yang telah digunakan provinsi Sultra.
Pembentukan Tim Terpadu Percepatan Investasi yang diakukan Dinas PTSP agar izin pertambangan semakin cepat dan mudah dan juga aspek-aspek yang lain semisal kehutanan dan DLH yang nantinya dilanjutkan pembahasannya secara teknis dengan dinas terkait serta regulasi yang bakal disusun upaya memajukan BUMD agar percepatan perekonomian tumbuh.(lfa/pur)