Maluku Utara

Final, Tarif Angkutan Laut Naik 20 Persen

×

Final, Tarif Angkutan Laut Naik 20 Persen

Sebarkan artikel ini
Drs. Armin Zakaria (Foto : Kowar Post)
HARIANHALMAHERA.COM–Dinas Perhubungan (Dishub) mewanti-wanti para Operator Jasa Angkutan Laut antar kabupaten/kota di Malut untuk tidak menaikan tarif diatas tarif baru yang telah disepakati dalam rapat Kamis (8/9) pelan lalu.Dalam rapat yang itu disepakati harga tiket naik sebesar 20 persen.
Kadishub Malut Armin Zakaria menegaskan dengan adanya kesepakatan ini, maka tidak ada lagi harga tiket yang dinaikkan secara sepihak tanpa bersandar pada SK Gubernur.
“Jika kedapatan ada harga diluar dari yang disepakati, maka akan ditindak,” tegasnya.
Dia meminta kepada masyarakat agar proaktif melaporkan jika ada oknum yang menaikkan tarif diatas 20 persen kepada pihak yang berwajib dalam hal ini tim siber pungli.
Armin turut menyesalkan sikal Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Energi Sumber Daya Mineral dan Pertamina yang tidak hadir dalam pertemuan yang berlangsung di Royal Resto Kafe ini.
“Mereka sudah kita undang namun tidak hadir, padahal kehadiran mereka sangat penting dalam rapat ini sehingga bisa memberikan tanggapan dan penjelasan terkait distribusi dan ketersediaan stok BBM serta pengawasannya,” ujarnya.
Hasil kesepakatan tarif baru ini menurut dia akan disampaikan ke Biro Hukum Setdaprov yang akan melihat isi kesepakatannya seperti apa sebelum dilegalisasi.. “Kalau sudah dilegalisasi baru nanti akan di SK kan gubernur,” tulasnya. (lfa/par/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *