HARIANHALMAHERA.COM– Satuan Satuan Polisi Pamong Praja dan Lintas Masyarakat (Satpol PP dan Linmas) Kota Ternate, kembali mengamankan parkir liar di kawasan keramaian. Kamis (7/10), giliran empat orang juru parkir liar yang beroperasi di depan pasar Higienis dan pasar Barito, Kelurahan Gamalama, tepaksa diangkut lantaran dikeluhan pengunjung.
Keempat pemuda yang diamankan petugas itu masing-masing HK alias Hengki (16), warga kampung Makassar, MA alias Masri (50), warga Kastela, SF alias Suratman (30), warga Tongole dan FR alias Fardi, warga Salero. Mereka terpaksa diamankan lantaran menindaklanjuti laporan masyarakat. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti (Babuk) berupa uang tunai sebesar Rp190.500.
“Dari empat pemuda yang jadi juru parkir liar yang dianggap petugas ini, dua tertangkap di pasar Barito, satu rekanya berhasil melarikan diri. Sedangkan dua lainya diamankan di depan pasar Higienis,”katanya Kasat Pol PP dan Linmas, Fhandy Mahmud.
Keempat pemuda yang diamankan petugas tersebut, dari hasil pemeriksaan, satu diantaranya, sudah sering diamankan, akan tetapi masih saja beraktivitas. Setelah diperiksa, keempat pemuda tersebut juga diminta membuat surat pernyataan yang apabila kedapatan melakukan aksi yang sama, maka akan diproses sesuai Perda Nomor 04 tahun 2014 tentang ketertiban umum.
Fhandy menambahkan, penertiban para juru parkir liar oleh petugas tersebut, bertujuan untuk menjaga ketertiban umum diwilayah kota Ternate, seiring dengan visi misi Wali Kota Ternate yang mendiri dan berkeadilan dengan slogan ‘Ternate Andalan’.
“Kepada masyarakat, jika menemukan ada kejanggalan dan juga pelanggaran ketertiban umum agar segera melaporkan ke Satpol PP melalui Facebook: praja wibawa Ternate atau di instagram : @satpolppternate,” pungkasnya.(par)