KriminalMaluku UtaraTernate

Polda Malut Ciduk Kakak Adik Pelaku Narkoba

×

Polda Malut Ciduk Kakak Adik Pelaku Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kakak adik pelaku narkoba yang diciduk Polda Malut bersama barang buktinya

HARIANHALMAHERA.COM– Polda Maluku Utara kembali menunjukan keseriusannya dalam melakukan pemberantasan Narkoba. Setelah beberapa hari yang lalu telah berhasil mengamankan dua remaja beserta barang bukti berupa narkotika jenis ganja, kini personel Dit Resnarkoba Polda Malut kembali mengamankan dua pelaku beserta babuk ganja seberat 1,45 Kilogram.

Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil, S.I.K. mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku narkoba itu dilakukan pada hari selasa (11/10) kemarin di Kelurahan, Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, dimana barang haram tersebut dikirim dari Medan menuju Ternate dengan menggunakan salah satu jasa pengiriman yang berkantor di Kelurahan Dufa-Dufa.

“kedua pelaku yang diamankan yakni berinisial RD alias Iki (27) dan R alias Ogan (34), yang mana keduanya adalah kakak beradik,“katanya.

Penangkapan terhadap kedua pelaku sendiri menurut Kabidhumas Polda Malut, berawal dari penyidik Dit Resnarkoba mendapat informasi akan ada transaksi narkoba yang dikirim melalui jasa pengiriman, kemudian petugas melaksanakan Control Delivery untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan lanjutnya, ada seseorang yang mencurigakan mengambil paket yang diantar kurir di depan SDN yang ada di Kelurahan Dufa-Dufa, lalu petugas langsung melakukan penangkapan terhadap RD alias Iki.

“Setelah dilakukan interogasi RD mengaku ia disuruh oleh kakaknya yang bernama R alias Ogan,”ujarnya.

Tepat pukul 20.00 Wit, Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap R alias Ogan di kediamannya di Jalan Cakalang Kelurahan Dufa-Dufa dan membawa pelaku beserta barang bukti ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam kasus ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 paket besar berisikan Ganja dengan berat 1,45 Kg, 1 buah baju serta 2 unit HP,”tuturnya.

Kabidhumas Polda Malut pun menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Utara untuk tidak bermain-main dengan barang haram tersebut dan pihaknya akan terus bekerja semaksimal mungkin untuk mewujudkan Maluku Utara bersih dari Narkoba.

“Ayo sama-sama kita berperan aktif untuk Maluku Utara yang aman dan damai,”pungkasnya.(par)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *