HARIANHALMAHERA.COM–Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Tengah menggodok model evaluasi kinerja Kepala Sekolah (Kepsek).
Evaluasi akan dilakukan kepada beberapa kepsek di akhir tahun 2022 berdasarkan Permendikbud 40/2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah (Kepsek).
Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly mengatakan ada dua bentuk evaluasi kepsek sebagaimana diatur dalam Permendikbud 40 yakni berdasarkan kinerja dan lama tugas.
“Semoga di akhir tahun 2022 kami sudah dapatkan hasil evaluasi tersebut dari Disdik, baik itu SD serta SMP, tujuanya agar bisa melantik calon kepsek tahun 2023,” ujarnya.
Evaluasi kata dia tidak dilakukan kepada semua kepsek namun di lihat dari masa jabatanya lama dengan ekspetasi kinerja tidak memenuhi ekspetasi nilai standar yang sudah ditetapkan.(par/pur)