Maluku UtaraPemprov

Pemprov Mulai Ikat Pinggang

×

Pemprov Mulai Ikat Pinggang

Sebarkan artikel ini
Kantor Gubernur Maluku Utara, (Foto : malut Post)

HARIANHALMAHERA.COM–Pembayaran tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan September dan November yang baru saja dilakukan Pemprov, ternyata mengakibatkan kondisi keuangan Pemprov kini mulai sekarat.

Stok uang yang tersedia di kas daerah (kasda) pun mulai menipis. Sementara di lain sisi, transfer dana bagi hasil dari pusat belum juga masuk. Kondisi ini, membuat Pemprov mulai ikat pinggang.

Salah satunya dengan menghentikan sementara persetujuan permintaan Tambahan Uang Persediaan  (TU) dari SKPD. Kebijakan ini tertuang dalam surat pemberitahuan nomor :910/3252/Setda.

Dalam surat yang ditandatangani Sekprov Samsuddin A Kadir itu menyebutkan, sehubungan dengan pembayaran TTP beberapa bulan yang tertunggak yang membutuhkan dana yang besar mengingat ketersediaan kas yang terbatas maka akan berimbas pada pengetatan belanja lain.

Maka, akan diambil kebijakan diantaranya permintaan Tambahan Uang Persediaan  (TU) dihentikan sementara sampai ketersediaan kas/ pendapatan mencukupi. “Kecuali sub kegiatan yang sumber dananya DAK non fisik,” tulis Sekprov dalam suratnya.

Permintaan Ganti Uang persediaan (GU) pun dibatasi hanya pada belanja administrasi perkantoran. “Tidak diperkenakan melaksanakan kegiatan mendahului  surat Penyediaan Dana (SPD), sesuai hasil pertemuan entry meeting dengan BPK RI perwakilan Maluku Utara,” tukasnya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *