HARIANHALMAHERA.OM–Tim penyelesaian kisruh Perumda Ake Gaale akhirnya merampungkan revisi Paraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2022 khususnya pasal tentang Penghasilan Dewan Direksi, Dewas dan Insentif KPM (Kuasa Pemilik Modal) Perumda Ake Gaale.
Kabag Hukum Setda Kota Ternate, Toto Sunarto menngatakan, Dalam waktu dekat hasil revisi Perwali segera diterbitkan. “Sehari dua Perwali sudah keluar, ini masih melakukan penyesuaian,” katanya, Senin(28/11).
Terpisah, Sekretaris Kota (Sekkot) Ternate, Jusuf Sunya memastikan revisi Perwali 11/2022 sudah ditandatangani Wali Kota. “Besok (hari ini) secara resmi disampaikan,” ujarnya.
Yusuf membeberkan, dalam revisi Perwali itu, gaji yang diterima Direksi dan Dewas berkurang 50 persen dari sebelumnya. “Besaran gaji itu meliputi Direksi sampai Dewas, jadi nilainya turun dari sebelumnya,” cetusnya.
Irtu artinya, gaji Direktur Umum (Dirut) yang sebelumnya Rp 86.262.038 per bulan, turun menjadi Rp 43 juta per bulan. Kemudian Direktur Keuangan dari semula Rp72.442.732 per bulan turun menjadi Rp 36 Juta
Direktur Teknik sebelumnya Rp 64.196.526 per bulan bakal terima Rp 32 juta. Sementara gaji jajaran Dewas, untuk Ketua dari sebelumnya Rp23.517.917 per bulan turun menjadi Rp 11,5 juta, Sekretaris dan anggota dari sebelumnya Rp18.291.714 menjadi Rp 9 Juta.
Menurut Jusuf, penyesuaian gaji ini juga diharapkan bisa menyelesaikan kisruh yang terjadi di internal Perumda Ake Gaale. “Saya kira itu penting, agar pelayanan juga semakin dimaksimalkan,” tambahnya.
Meski belum bisa memberikan kontribusi ke daerah, tetapi jaminan dari Perumda jika ini berjalan dengan baik, tahun depan sudah bisa dipastikan ada keuntungan yang didapat. “Ini juga sudah ada positifnya, hanya saja belum bisa memberi keuntungan karena masih bedah bagi internal. Tahun depan, bisa dipastikan ada keuntungan Rp1,5 hingga Rp2 miliar,” terang dia.
“Dan itu merupakan amanat dari Perda, bahwa 35 persen laba dari Perusda harus masuk ke daerah,” pungkasnya.(par/pur)