HARIANHALMAHERA.COM– Operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) bersandi Kie Raha II tahun 2022 resmi berakhir kamis (15/12). Dipengujung berakhirnya operasi tersebut, Polres Halut telah amankan ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus langsung di tempat penyulingannya di hutan seputaran wilayah Tobelo Selatan.
Operasi pekat hari terakhir dengan penyitaan miras tersebut tak tanggung-tanggung dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Halut, AKP. Johanis Setiawan Aipipidely, dan dampingi Kabag SDM, AKP. Didik Yulianto, Kasat Narkoba, AKP. Mansur Basing, Kasi Humas, Iptu. Kolombus Guduru, Kasiwas, Ipda. Hendrik Amos, Kasubag Bin Ops, Iptu. Amirudin Abubakar, Kasubag Dal Ops, Iptu. Andarias Sangaria, KBO Sabhara, Ipda. Tantje Norman dan sejumlah personil Polres Halut yang terlibat dalam surat perintah.
Kapolres Halut, AKBP. Tri Okta Hendri Yanto, melalui Kabag Ops, AKP. Johanis Setiawan Aipipidely, membenarkan bahwa giat operasi Pekat tersebut merupakan hari terakhir, dimana sasarannya di Kecamatan Tobsel, karena pihaknya mendapat laporan masyarakat terkait adanya tempat produksi miras jenis cap tikus sehingga dilakukan penertiban.
“Iya hari ini (kamis,red) terakhir operasi Pekat Kie Raha II 2022, dan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Kecamatan Tobelo Selatan ada tempat pembuatan miras jenis cap tikus, jadi kami langsung bergerak cepat mendatangi tempat tersebut dan benar kami menemukannya.
Menurutnya, di lokasi pembuatan miras jenis cap tikus tersebut telah ditemukan sebanyak 14 gelon berukuran 25 liter yang semuanya berisi, dimana secara total 350 liter.
“Kami hanya menemukan barang bukti (Babuk) miras sementara pemiliknya tidak berada di tempat kemungkinan sudah melarikan diri sebelum kami tiba di lokasi. Untuk babuk kami amankan di Mapolres Halut,”ujarnya.
Sementara Kasi Humas Polres Halut, Iptu. Kolombus Guduru, menambahkan bahwa total babuk miras yang diamankan sepanjang Ops Pekat Kie Raha II Tahun 2022 sebanyak 650 liter.(dit)