HARIANHALMAHERA.COM– Anggota Bhabinkamtibmas Desa Ngaon, Polsek Kecamatan Sahu, Polres Halmahera Barat, selasa (7/2) berhasil meringkus alias tangkap tangan (OTT) seorang pria berinisial AHJ (51), warga Bobo, Kecamatan Jailolo yang diduga pelaku pencurian ternak sapi.
Pelaku diamankan polisi di Desa Gamsungi, Kecamatan Ibu, Kabupaten Halbar. Dari tangannya, polisi amankan barang bukti (babuk) berupa dua ekor sapi bersama mobil pick up. Penangkapan terhadap pelaku pencurian hewan ternak itu merupakan upaya polisi untuk menindaklanjuti informasi warga desa Ngaon yang kehilangan hewan ternak sapi.
Setelah menerima informasi tersebut, anggota Bhabinkamtibmas Desa Ngaon, Bripka Aristo Hiborang, pun langsung melakukan pemantauan dengan menyusuri sejumlah wilayah di malam hari. Alhasil saat memantau di Desa Tab Cempaka sekira pukul 12.16 WIT telah melihat sebuah mobil pick up warna putih dengan nopol DG 8755 MA, dengan muatan dua ekor sapi. Mobil tersebut langsung dihentikan tepat di depan gereja Desa Gamsungi kemudian diamankan di Polsek Sahu untuk dilakukan pemeriksaan.
Kasi Humas Polres Halbar, Iptu. Yoherson Dodowor, membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian sapi yang meresahkan masyarakat tersebut. Pelaku menurutnya, telah diamankan petugas di Polsek Sahu bersama babuk berupa dua ekor sapi, mobil pickup, HP, gergaji 2 buah, tali, pisau carter, gunting, satu dompet berisi uang Rp 100 ribu, KTP, kartu vaksin dan kartu keluarga sejahtera.
“Kasus ini masih terus dikembangkan kemungkinan masih ada tersangka lain,”ungkapnya.(par)