HARIANHALMAHERA.COM– Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara terhitung mulai tanggal 7 Februari 2023 telah melakukan operasi keselamatan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pada hari pertama pelaksanaan kegiatan operasi kepolisian mandiri kewilayahan keselamatan tahun 2023, telah mencatat puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang ditilang lantaran melanggar.
Dirlantas Polda Malut, Kombes Pol. Imam Pribadi Santoso melalui Kasubdit Kamseltibcarlantas, Kompol. Hendra Gunawan mengatakan bahwa pada hari pertama oprasi keselamatan 2023 sebanyak puluhan pelanggar yang ditindak melalui kamera ETLE.
“Pada hari pertama dalam 1X24 jam untuk kamera ETLE sudah berhasil menindak 60 pelanggaran di jalan raya,”ujarnya selasa (7/2).
Menurutnya dari setiap pelanggaran yang paling terpotret ETLE adalah pelanggaran helm, kenalpot Bogar dan sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat. Selain 60 pelanggaran yang ditindak melalui ETLE kata Hendra, ada juga ratusan pengendara diberikan teguran baik dari Ditlantas maupun oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) jajaran Polres.
“Pada hari pertama saja sudah sebanyak 465 pelanggaran sudah dapat diberikan teguran, bagaimana jika sampai 13 hari kedepan yang masih terus dilaksanakan operasi keselamatan,”tambahnya.
Dirinya mengaku bahwa sistem kerja kamera ETLE yang telah terpasang di Kota Ternate, dalam waktu satu hari dapat merekam ribuan pelanggaran di jalan raya dan untuk saat ini Ditlantas masih memilah mana pelanggaran yang mengakibatkan kecelakaan, makanya itu dari jumlah tersebut terdapat 60 pelanggaran yang terpotret oleh kamera ETLE.
“Dalam satu hari ada 1.000 pelanggaran yang terpotret melalui kamera ETLE,” jelasnya.
Operasi keselamatan ini lanjutnya, dilakukan selama 14 hari, pihaknya bahkan melaksanakan kegiatan berupa preemtif yakni sosialisasi dan himbauan, tindakan preventif pada lokasi trouble Spot dan black Spot maupun represif. Agar penegak hukum berupa teguran yang dibentuk bisa berlakukan dengan tegas dan simpatik.
“Ada 6 sasaran pelanggaran secara kasat mata yang akan dilakukan berupa teguran maupun penindakan selama operasi keselamatan 2023,”tandasnya.
Atas nama Dirlantas Polda Malut, Hendra menghimbau kepada masyarakat Malut, lebih khususnya Kota Ternate agar mematuhi aturan beralulintas di jalan raya. Sebab dari langkah tersebut semata hanya untuk mengantisipasi angka kecelakaan atau mencegah hal-hal yang tidak diingikan terjadi.
“Sayangi diri kita dan keluarga dengan cara tertib berlalulintas, perlu kita ingat bahwa satu pelanggaran saja bisa berakibat fatal bagi kita muapun orang lain,” pungkasnya.(par)