HARIANHALMAHERA.COM– Manajemen PT Nusa Halmahera dibawa pimpinan Presiden Direktur (Presdir) sekaligus pemilik perusahan, Haji Romo Nitiyudo Wachjo, terus meningkat kinerjanya terutama patuh terhadap regulasi hingga kontribusi terhadap masyarakat lingkar tambang dan sekitarnya.
Kali ini PTNHM ikut berpartisipasi pada kegiatan sosialisasi peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 17 Tahun 2017 tentang Perizinan, Pengamanan, Pengawasan dan Pengendalian Bahan Peledak Komersial. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Nusa Dua Bali pada tanggal 1 sampai 2 maret 2023 itu, Wakil Presiden Direktur/KTT, Amiruddin Hasyim dan Staf GMP Compliance, Amin Bahrun hadir sebagai perwakilan PTNHM.
“Kegiatan ini memberikan kesempatan kita untuk menyamakan pemahaman terkait Perkapolri No. 17/2017 Tentang Perizinan, Pengamanan, Penguasaan dan Pengendalian Handak Komersial dan memberikan saran serta masukan perubahan Perkapolri ke depan menjadi Peraturan Kepolisian Negara RI,”katanya.
Selain PTNHM, kegiatan tersebut juga dihadiri hampir 500 peserta yang merupakan pelaku usaha dari berbagai industri di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara pembukaan kegiatan tersebut diresmikan oleh Kabaintelkam Polri, Komjen (Pol) Drs. Ahmad Dofiri didampingi Kapolda Bali, Irjen (Pol). Drs. Putu Danu Putra SH, MSi, Kabid Yanmas Baintelkam Polri, Kombes (Pol). Witnu Urip SIk, MM, MAp., Div. Keamanan Negara Baintelkam Polri, Brigjen (Pol). Drs. Puska Epandi MSi, Kasubdit 2 Dit. Kamanak Baintelkam Polri, Dr. H. Kasmen, ME dan Inspektur Tambang, Dir.Teknik Minerba dan dari Direktorat Teknik Migas, Mersi Abadi ST, M.Eng.(dit)