HARIANHALMAHERA.COM– meski sempat menjabat sebagai Sekretaris Kota (Sekkot) Ternate sekaligus ketua panitia hari olahraga nasional (Haornas) tahun 2018, namun M. Tauhid Soleman, malah tidak mengetahui adanya pencairan anggaran Haornas, termasuk apa saja item-item dalam kegiatan yang disusun Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang saat itu dipimpin oleh Sukarjan Hirto.
Pengakuan itu disampaikan Tauhid saat bersaksi dalam persidangan lanjutan kasus korupsi dana Haronas 2018 dengan terdakwa Sukarjan Hirto dan Event Organizer (EO), Yulianti Kaslam di Pengadilan Tipikor, Ternate, yang digelar Kamis (16/3).
Dihadapan majelis hakim yang diketuai Khadijah A. Rumalean, didampingi Budi Setiawan dan Muh Yakob Widodo sebagai hakim anggota, Tauhid pun mengatakan bahwa penganggaran kegiatan Haornas awalmya disusun pada akhir tahun 2017 sebesar Rp1 miliar, kemudian di tahun 2018, terjadi perubahan anggaran menjadi Rp 2,8 miliar.
“Terkait dengan item-item kegiatan saya tidak tahu. Sebab ada perubahan anggaran yang dilakukan pada berikutnya menjadi Rp 2,8 miliar,” katanya.
Tauhid menuturkan, penentuan terjadinya tambahan anggaran itu berdasarkan penyusunan anggaran yang disampaikan Dispora dalam plafon anggaran Dispora.
“Kemudian TAPD melakukan pembahasan di internal pemerintah,”tuturnya.
Usai di tingkat internal, pembahasan kemudian dilanjutkan bersama DPRD Kota Ternate, sampai selesai. Meski mengaku tahu besaran anggaran pada saat pembahasan, namun Tauhid memastikan tidak pernah tahu pencairan anggarannya. Bahkan, selaku ketua TPAD, dia juga tidak pernah menandtaangani pencairan anggaran haornas.
Selain Tauhid, dalam siding kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan saksi hali dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara, Her Notoraharjo.(par)