HARIANHALMAHERA.COM– Pejabat (Pj) Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji bersama sejumlah kepala daerah se-Provinsi Maluku Utara, jumat (31/3) telah menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2022 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara. Penyerahan dokumen keuangan yang berlangsung di kantor BPKP Malut itu merupakan agenda tahunan yang di amanat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara.
Penyerahan oleh Pj Bupati Halteng sendiri tentu merupakan dokumen pengelolaan keuangan di masa pemerintahan Bupati Edi Langkara dan Wabup Abd. Rahim Odeyani (Elang-Rahim), dimana LKPD Pemda Halteng tersebut memuat soal neraca keuangan, laporan perubahan ekuitas, laporan operasional, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, kemudian laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan, surat pernyataan tanggungjawab Bupati, hasil revisi inspektorat dan ikhtisar laporan Dana Desa.
Setelah menyerahkan laporan keuangan unaudited tahun 2022 tersebut kepada BPK, PJ Bupati Ikram pun menyatakan bahwa Pemda Halteng tetap komitmen untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal dengan harapan agar kerja keras Pemda Halteng kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Selaku kepala daerah berkomitmen meningkatkan pengawasan agar kerja keras dari pemda kembali meraih WTP,”ujarnya.(tr-01)