HARIANHALMAHERA.COM– Jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan pemerintah provinsi Maluku Utara akan segera dievaluasi gubernur Malut, KH. Abdul Gani Kasuba. Hal itu akan dilakukan lantaran saat ini AGK telah resmi mengantongi rekomendasi izin dari Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN) soal evaluasi pejabat Pemprov Malut.
Gubernur Malut, KH. Abdul Gani Kasuba, pun mengaku bahwa dirinya saat ini sudah mengantongi rekomendasi dari KASN terkait evaluasi pejabat sehingga cepat atau lambat akan dilakukan penyegaran OPD.
“Sudah dapat rekomendasi evaluasi pejabat dari KASN jadi siapa-siapa yang di evaluasi itu tinggal dilaksanakan,”katanya saat ditemui di kantor gubernur Malut, Senin (22/5).
Evaluasi pejabat menurutnya, merupakan hak progratif pimpinan sehingga kapan saja akan dilakukan.
“Yang terpenting sudah dapat izin KASN jadi kapan saja saya mau evaluasi siapa itu bisa,”ungkapnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut, M. Miftah Baay menambahkan bahwa KASN sudah memberikan izin untuk melaksanakan evaluasi, bahkan rekomendasi untuk dilaksanakan lelang dua jabatan Plt Kepala Dinas sudah dikantongi sehingga tinggal dilaksanakan assessment uji komptensi.
“pokoknya semua sudah ada tinggal perintah laksanakan ya laksanakan, jadi tersisa 29 OPD di lingkup Pemprov yang akan di evaluasi,”pungkasnya.
“KASN ini tugasnya bantu kepala daerah untuk bagaimana tugas-tugas kepala daerah itu sesuai dan berjalan dengan baik yang penting sesuai aturan yang berlaku,”sambungnya.(Ifa)