EkonomiMaluku UtaraPemprov

Utang Pemprov Sisa Rp 176 M, BPKAD Janji Lunasi Akhir 2023

×

Utang Pemprov Sisa Rp 176 M, BPKAD Janji Lunasi Akhir 2023

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi utang pemerintah ke pihak rekanan

HARIANHALMAHERA.COM– Total utang pemerintah provinsi Maluku Utara ke pihak ketiga (rekanan) sejak tahun 2019 hingga 2022 sebesar Rp 406 miliar lebih (Rp 406.412.974.473) perlahan-lahan dibayarkan. Saat ini sisa utang Pemprov disebutkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Malut tersisa Rp 176 miliar.

Sebelumnya BPKAD telah melakukan pembayaran dalam kurun waktu lima bulan terhitung sejak januari hingga Mei 2023 dengan total realisasi 50 persen atau Rp230 miliar (Rp 230.072.321.284).

Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya pun mengatakan bahwa pemprov Malut akan upayakan akhir tahun 2023 ini lunasi utang tersebut.

“Kalau dilihat dari progres penyelesaian utang sudah mencapai 50 persen lebih. Artinya, target pak gubernur soal menyelesaikan utang daerah bisa tuntas tahun ini,”katanya, Jumat (9/6).

Mantan Kepala Inspektorat Malut ini menuturkan bahwa BPKAD hingga saat ini pro aktif dalam menyelesaikan utang pihak ketiga sehingga itu OPD yang memiliki utang harus segera melengkapi dokumen permintaan agar proses pencairan bisa dipercepat.

“BPKAD sifatnya eksekutor, OPD tugasnya menyiapkan dokumen, jika semua administrasi pembayaran sudah terpenuhi, maka proses pencairan bisa segera dilakukan,”tuturnya.

Target gubernur lanjut Ahmad Purbaya, ketika mengakhiri masa jabatan semua utang pihak ketiga sudah bisa dituntaskan dan BPKAD pun terus melakukan upaya agar sebelum akhir tahun 2023 utang-utang bisa tuntas.

“Jika saat ini dibilang utang pihak ketiga masih tinggi itu tidak benar, karena jumlah utang sebesar 406 miliar sudah tersisa 176 miliar, sehingga utang daerah sudah hampir tuntas.”tandasnya.

Sementara utang pinjaman daerah kepada PT. SMI dikatakan Purbaya, bahwa saat ini pembayaran tetap lancar, bahkan saat ini ada pembayaran kurang lebih Rp42 miliar (Rp 42.885.708.254).

“Utang pinjaman SMI tidak ada masalah, karena pembayaran cicilan pokok dan bunga pinjaman hingga saat ini masih terus dilakukan. Insya Allah, kita upayakan utang bisa tuntas,”ungkapnya.(Ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *